Gubernur Bali Tak Setuju Pelonggaran Dua Pantai di Badung

Konten Media Partner
2 Juni 2020 9:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster - IST
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster - IST
ADVERTISEMENT
Kebijakan Dinas Pariwisata Badung yang melonggarakan 2 pantai di wikayah itu untuk kegiatan surfing mengundang kontroversi. Gubernur Bali Wayan Koster bahkan termasuk yang tidak setuju dengan adanya kebijakan itu.
ADVERTISEMENT
"Nanti saya kasih tahu Kadis Pariwisata. Semua kawasan wisata belum dibuka. Tidak setuju dan belum berlaku pelonggaran," kata Koster, di Denpasar, Bali, Selasa (2/6).
Ia juga menerangkan, bahwa Pemerintah Provinsi Bali sudah mengeluarkan surat edaran beberapa waktu lalu untuk menutup objek wisata di Bali semenjak adanya pandemi Covid-19."Karena kita sudah ada surat edaran untuk menutup objek wisata dan belum dibuka untuk wisata," ujar Koster.
Seperti yang diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Bali, I Made Badra, melonggarkan dua pantai yang ada di Kawasan Badung, Bali, untuk para turis yang akan berselancar.
Dua pantai itu adalah, Pantai Canggu di Kecamatan Kuta Utara dan Pantai Labuan Sait di Kecamatan Kuta Selatan, dan dilonggarkan pada Senin (1/6) hari ini.
ADVERTISEMENT
"Bukan dibuka saya longgarkan untuk surfing. Karena ekspratiad bule-bule yang masih di Labuhan Sait sama di Canggu itu banyak permintaan. Dan mereka sudah stress katanya, lama dirumahkan jadi mereka mau mengikuti protokol kesehatan (Covid-19)," kata Badra, saat dihubungi, Senin (1/6). ( KAD)