Habis Mudik, 27 Penduduk Pendatang Terjaring Sidak Kependudukan

Konten Media Partner
21 Juni 2018 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habis Mudik, 27 Penduduk Pendatang Terjaring Sidak Kependudukan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com - Sebagai antisipasi lonjakan penduduk pendatang yang tidak melengkapi diri dengan administrasi kependudukan, Pemkab Badung melakukan sidak arus balik pasca Libur Lebaran di Terminal Mengwi pada Kamis, (21/9). Sidak tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Dinas Catatan Sipil.
ADVERTISEMENT
Saat sidak terjaring 27 penduduk pendatang yang tidak melengkapi diri dengan identitas lengkap. 27 Penduduk pendatang tersebut langsung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) di Terminal Mengwi.
Sidang Tipiring ini dipimpin langsung Hakim Pengadilan Negeri Denpasar I Gusti Ngurah Partha Bargawa didampingi Pantera I Ketut Adiun beserta Jaksa Eriek Sumyanti dan Wahyu Agastya.
Kasatpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara menyebutkan, adanya peningkatan arus balik yang membludak di Terminal Mengwi, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap penumpang bus yang tiba di Terminal Mengwi.
Sejak hari Senin hingga Kamis (21/6) terjaring 94 penduduk pendatang tanpa identitas. "Untuk hari ini sebanyak 27 orang menjalani sidang Tindak Pidana Ringan," katanya.
Dijelaskannya juga razia dan penertiban administrasi kependudukan tidak berhenti sampai disini, setelah proses pemilihan kepala darerah yang akan berlangsung di bulan Juni ini, pihaknya secara masif akan bersinergi dengan linmas di masing-masing desa dan kelurahan khususnya di Kabupaten Badung untuk melaksanakan penertiban administrasi kependudukan. (kanalbali/KR8)
ADVERTISEMENT