Hadapi Pandemi, Desa Wisata di Bali Diminta Segera Sertifikasi CHSE

Konten Media Partner
11 Juli 2021 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desa Wisata Panglipuran di Bangli, Bali - dok. Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Desa Wisata Panglipuran di Bangli, Bali - dok. Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Menghadapi trend perubahan yang terjadi pada sektor pariwisata di tengah situasi pandemi COVID-19, pengelola desa wisata di seluruh Bali diharapkan bergegas mengurus sertifikasi CHSE yang difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Pariwisata.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat menjadi pembicara pada webinar Forum Komunikasi Desa Wisata (DEWI) Bali yang mengusung tema ‘CHSE Desa Wisata Kunci Menerima Wisatawan’, Sabtu (10/7/2021).
Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keselamatan (Safety), dan Kelestarian Lingkungan (Environment Sustainability). Pada tahun ini, Bali memperoleh program sertifikasi CHSE untuk 1.200 objek kategori hotel dan non hotel.
Wagub Cok Ace yang mengikuti webinar dari kediaman resminya di Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar menekankan pentingnya integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan yang menjadi sebuah kebutuhan mendesak saat ini.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, imbuh Cok Ace, pelaku pariwisata terkesan terlalu percaya diri dan sudah merasa nyaman dengan kualifikasi yang dimiliki. Padahal, sebaik apapun kualifikasi yang dimiliki, belum bisa meyakinkan jika tak dilengkapi bukti sertifikat.
“Saya contohkan hal kecil, seorang tukang kebun di satu hotel secara kualifikasi punya kemampuan yang handal. Tapi tanpa serfifikat, dia tidak memiliki bukti kalau dia handal,” ucap Cok Ace pada webinar yang diikuti pengelola desa wisata dari seluruh Bali ini.
Mengingat pentingnya sertifikasi, ia mengajak seluruh desa wisata di Bali memanfaatkan program sertifikasi CHSE Kementerian Pariwisata. Cok Ace berharap, seluruh desa wisata di Bali menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya agar tahun ini seluruhnya bisa tersertifikasi.
Masih dalam paparannya, Panglingsir Puri Ubud ini mengingatkan pula dua hakekat yang harus diperhatikan dalam pengembangan pariwisata. Pertama, pariwisata tidak boleh mendegradasi, merusak apalagi mematikan adat dan budaya bali. Kedua, pariwisata tidak boleh mematikan atau mengeleminasi rakyat Bali, tidak boleh menghancurkan alam bali dan memberi manfaat bagi kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
Selain Wagub Cok Ace, Webinar juga menghadirkan enam pembicara lain yaitu Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Ketua BTB/GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana, Kadis Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa Ketua Pusat Unggulan Pariwisata UNUD AA. Agung Suryawan Wiranatha, Tim Sertifikasi CHSE IB Purwa Sidemen dan Asesor CHSE Dian Indrawati. (Kanalbali/RLS/RFH)