Ini Saran KPK untuk penerapan PHR Online di Bali

Konten Media Partner
5 November 2018 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ini Saran KPK untuk penerapan PHR Online  di Bali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
GUBERNUR Koster (kiri) saat memimpin rapat koordinasi tentang PHR online, Senin, 5/11 di Denpasar - kanalbali/RLS
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Koordinator Wilayah Korsup Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, mengatakan jika selama ini KPK menjadikan pendapatan sebagai pilar utama pencegahan korupsi.
“Jadi sektor penerimaan pendapatan sangat rentan terhadap praktik korupsi,” jelasnya saat rapat koordinasi system PHR Online secara terintegrasi dalam Satu Kesatuan Wilayah Provinsi Bali, Senin, 5/11.
Melalui sistem PHR Online ini Ia mengatakan bahwa akan tersedia system yang transparan mengenai sektor pendapatan di Bali, utamanya dari hotel dan restoran. Sistem ini menurutnya bisa mencegah potensi pemerasan kepada wajib pajak melalui penggelembungan nilai pajak, serta manipulasi data karena adanya face to face antara wajib pajak dan pemeriksa pajak. “Jadi kita cegah kerugian Negara sedini mungkin,” imbuhnya.
Mengenai rencana PHR Online tersebut, pihaknya sangat mengharapkan pemaksimalan system yang sudah dibangun di SKPD tertentu; mengintegrasikan sejumlah data antar SKPD melalui system yang disepakati, serta integrasi data dapat diawali dengan aspek tax clearance, antara data perizinan dengan data penerimaan pajak daerah.
ADVERTISEMENT
Sementara mengenai tindak lanjut tentang rencana tersebut Ia mengaharapkan ke depan akan ada koordinasi teknis antar pemangku kepentingan, sosialisasi secara menyeluruh terhadap rencana dimaksud baik melalui pemasangan spanduk maupun pemberitaan media, serta mengundang wajib pajak.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, rencana untuk menerapkan system PHR online akan dilakukan serentak di seluruh Bali. Rencana ini menurutnya juga merupakan tindak lanjut pertemuan dengan pimpinan KPK pada tanggal 25 Oktober yang lalu tentang transparansi penerimaan pendapatan daerah.
“Sampai saat ini yang benar-benar menerapkan system PHR Online di Bali adalah Kabupaten Badung dan kita bisa melihat PAD Badung yang transparan hingga saat ini, dan saya ingin seluruh Kabupaetn/Kota di Bali bisa menerapkan itu,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Ia berharap system Online ini terintegrasi di seluruh Kabupaten/Kota dengan memakai satu aplikasi dan Pemprov Bali pun bisa mengaksesnya. “Ini merupakan implementasi dari program Nangun Sat Kerthi Loka Bali, One Island, One Management, dan One Commando,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Bali ini mengintruksikan beberapa hal untuk melancarkan rencana tersebut yang tentu saja bertujuan mendongkrak PAD masing-masing Kabupaten/Kota serta kesejahteraan masyarakat Bali.
Intruksi tersebut antara lain, menyempurnakan database hotel dan restoran yang terdapat di masing-masing Kabupaten/Kota serta menyiapkan sistem terintegrasi bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika dan BPD Bali.
“Nanti saya inginnya setiap pembayaran yang terjadi di Hotel dan Restoran bisa langsung dipotong dan disetor ke kas daerah,” tandasnya. (kanalbali/RLS)
ADVERTISEMENT