Ini Tanggapan Menkes Atas Wacana Otopsi Jenazah KPPS Meninggal

Konten Media Partner
13 Mei 2019 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ada banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas Pemilu pada 17 April 2019 lalu. Pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno belum lama ini, memunculkan wacana autopsi jenazah para korban.
ADVERTISEMENT
Apa kata Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek? . "Untuk dilakukannya proses autopsi secara umum harus ada permintaan dari keluarga," katanya di Denpasar, Senin (13/5).
Jadi, kata dia, pihak keluarga melihat ada kematian tidak wajar dan harus melalui polisi untuk dilakukan otopsi dan tidak semua yang meninggal bisa dilakukan autopsi.
" Kalau ada yang tidak wajar atas permintaan keluarga, melihat ini tidak wajar dan harus melalui polisi. Polisi menentukan di autopsi atau tidak. Karena kami tenaga kerja kesehatan jika ada permintaan dari polisi begitu. Jadi tidak semua di autopsi," ujarnya.
Selain itu, Menkes juga menyampaikan kalau memang ada kecurigaan meninggalnya aneh, mungkin bisa meminta autopsi. Namun, kalau memang ada riwayat seperti jantung misalnya dan umurnya sudah tua kemudian kelelahan, dan sebagainya, mungkin tidak perlu dilakukan autopsi.
ADVERTISEMENT
Terkait banyaknya petugas KPPS yang meninggal, ia tak berkewenangan memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan Pemilu di tahun-tahun mendatang. Karena, pihaknya hanya bertugas melaporkan dan mengaudit secara medis. Namun, terkait banyaknya petugas yang meninggal ini bisa dijadikan evaluasi di kemudian hari.
"Barangkali kali iya kedepannya (Evaluasi). Karena ketua KPU mengatakan hitungan kami hanya TPS 7,2 juta (petugas) tenyata ditambah Linmas dan macam-macam hampir 10 juta pekerja yang membantu. Jadi bagaimana mau diperiksa kesehatannya 10 juta," ujarnya. (kanalbali/KAD)