Istri Dibunuh Suami Gara-gara Dugaan Istri Punya PIL

Konten Media Partner
18 Oktober 2019 15:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istri Dibunuh Suami Gara-gara Dugaan Istri Punya PIL
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Penusukan suami kepada istrinya hingga tewas ternyata motifnya cemburu, sehingga pelaku Rudianto (40) nekat membunuh istrinya Halima (27).
ADVERTISEMENT
"Latar belakangnya cemburu, karena menurut pelaku si korban memiliki PIL (Pria Idaman Lain) dan ingin menikah lagi," kata Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono di Mapolresta Denpasar, Jumat (18/10).
Kronologisnya, pada Senin (14/10) lalu, pelaku berangkat dari Probolinggo, Jawa Timur, dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Spin DK 5508 XM miliknya. Kemudian, Selasa (15/10) sekitar pukul 19.00 Wita sampai di Denpasar, Bali.
Selanjutnya pelaku mencari korban dan sudah membawa pisau yang sepekan yang lalu yang dibelinya di Pasar Kebang, Surabaya, Jawa Timur, seharga Rp 45.000. Kemudian, pelaku menelpon korban dan mengajaknya ketemu di Pasar Kreneng, Denpasar.
Saat bertemu, pelaku dengan korban terjadilah cekcok tentang hubungan korban dengan Wawan yang diduga selingkuhan korban. Namun, tidak lama kemudian pelaku emosi dengan ucapan korban.Kemudian, pelaku menuju sepeda motornya dan mengambil sebilah pisau yang ada di dalam jok sepeda motornya.
ADVERTISEMENT
Korban berusaha merebut pisau dari tangan pelaku hingga pelaku mengayunkan pisau kearah korban tetapi korban menghindar dan lari ke halaman Kampus STISPOL Wira Bhakti di dekat TKP."Namun korban terjatuh tertelungkup masih menggunakan helm. Selanjutnya pelaku melakukan penusukan terhadap korban berkali-kali (Hingga tewas)," imbuh Benny.
Usai menusuk korban, pelaku melempar pisau disekitaran TKP. Saat pelaku menghidupkan sepeda motor , tiba-tiba datang masyarakat di sekitar TKP. Kemudian, pelaku diamankan pihak kepolisian Polresta Denpasar.
Dari hasil visum yang dilakukan oleh dokter Rumah Sakit Sanglah Denpasar, terdapat 14 luka tusuk, 3 luka tusukan di punggung, 1 Luka tusuk di dada kanan, 1 luka tusuk di dada kiri, 6 luka tusuk di perut, 2 luka tusuk di paha kiri depan dan 1 luka tusuk di paha kiribelakang.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil otopsi, ada 4 luka yang tembus di sebelah dada kiri , perut kiri hingga tembus ke hati penggantung usus. Penyebab kematian adalah luka tusukan pada perut kiri yang mengenaihati dan menimbulkan pendarahan," jelas Benny.
Benny juga menjelaskan, bahwa korban dan pelaku berstatus suami-istri dengan menikah secara sirri. Mereka sudah menikah sejak tahun 2016 dan tinggal di Kecamatan Krucil, Kubapaten Probolinggo, Jawa Timur. Kemudian, sejak 2 bulan yang lalu pisah ranjang.
Selain itu, pelaku yang berasal dari Madura Sampang, Jawa Timur, juga bekerja di Bali sebagai buruh proyek. Kemudian, dia mengetahui istrinya menikah lagi bersama seorang bernama Wawan secara sirri dan tinggal di Bali. Hal, tersebut yang membuat pelaku cemburu dan dendam.
ADVERTISEMENT
Untuk barang bukti yang disita, ialah sebilah pisau stainless dengan panjang 30 centimeter, sebuah sweter lengan panjang warna coklat muda yang berisikan noda darah korban, satu unit sepeda motor Suzuki Spin warna hitam DK 5508 XM.
Pelaku untuk sementara dijerat dengan pasal pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Yaitu pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (kanalbali/KAD)