Jadi Gubernur Bali, Ini yang Akan Dilakukan Koster

Konten Media Partner
27 Juni 2018 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Jadi Gubernur Bali, Ini yang Akan Dilakukan Koster
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
WAYAN KOSTER saat melakukan pencoblosan, 27 Juni 2018 (kanalbali/IST)
DENPASAR, kanalbali.com -- Hasil hitung cepat menunjukkan kemenangan pasangan Koster-Ace dalam Pilkada Bali, Rabu, 27 Juni 2018. Lalu apa yang segera dilakukannya bila teah dilantik menjadi Gubernur?.
ADVERTISEMENT
Koster menyebut, dirinya akan segera membentuk tim transisi yang akan mempersiapkan langkah-langkah untuk segera merealisasikan janji kampanyenya. Salah-satunya adalah memperkuat kekhususan Bali melalui pembuatan UU Pemerintahan Bali.
"Ini untuk menggantikan UU Nomor 64 tentang Pembentukan pemerintahan Bali," ujarnya. UU itu akan memaungi konsep pengelolaan Bali sebagai "One Island, One Management" sehingga pembangunan Bali akan lebih terintegrasi.
Pihaknya juga akan merevisi Perda Desa Pekraman tahun 2001 sehingga posisi Desa Adat menjadi lebih kuat sebagai dasar kebudayaan Bali. Selain itu, ada juga Perda tentang standar pelayanan kesehatan di Bali untuk memberikan jaminan tingkat kesehatan yang memadai bagi seluruh warga Bali.
Perda lain yang digagas adalah tentang Perlindungan Sumber Daya Air untuk memastikan adanya revitalisasi danau, sungai dan air tanah serta perlindungannya. Sebab, kata Koster, Air merupakan kebutuhan utama untuk menjaga kebudayaan Bali.
ADVERTISEMENT
Mengenai kemungkian bertemu dengan pihak Rai Mantra, menurut Koster, belum ada dalam rencananya. Tapi dirinya akan membuka diri bagi semua pihak untuk menyampaikan ide dan gagasan untuk memajukan Bali.
Khusus untuk pembangunan pariwisata, dirinya akan menciptakan standar pengembangan pariwisata yang kualitatif sehingga menjamin kenyamanan wisatawan sekaligus meningkatkan kemakmuran Bali. "Nanti Wagub CokAce yang secara tehnis menangani," tegasnya. (kanalbali/RFH)