Jaksa Agung Janji Buka Lagi Kasus-kasus Pelanggaran HAM

Konten Media Partner
30 Juni 2018 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung Janji Buka Lagi Kasus-kasus Pelanggaran HAM
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JAKSA Agung, M. Prasetyo menyapa para peserta operasi katarak gratis di Kajari Badung, (30/6)- (kanalbali/KR8)
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com – Dalam kunjungannya ke Bali, Kepala Kejaksaan Agung, M. Prasetyo menyebut, pihaknya akan berupaya menuntaskan dugaan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia yang hingga saat ini belum menemui titik terang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Jaksa Agung ke 23 ini dalam acara bakti sosial operasi katarak gratis yang digelar korps adhyaksa se-Bali di Badung Sabtu,(30/6).
“Kami akan lihat penyelesaian kasus pelanggaran HAM tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan apakah dalam kasus ini sudah mengarah kepada siapa tersangkanya, ini nanti kita lihat lagi,” katanya.
Ia menyebut, pelanggaran HAM selama ini telah menyandera kehidupan bangsa dan negara, nantinya bentuk penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM ini seperti apa akan dijelaskan nanti.
ADVERTISEMENT
“Bersama pemerintah dan para aparat akan segera menindaklanjuti bagian dari penyelesaian kasus-kasus pelanggara HAM,” ujarnya.
Kejaksaan Agung berjanji akan menindaklanjuti penyelesaian kasus HAM secara bertahap. Sementara itu, peserta operasi katarak mencapai 181 orang. Kejaksaan ingin membantu beban pemerintah dalam membantu kesehatan masyarakat dalam kegiatan operasi ketarak yang sangat membutuhkan biaya tinggi atau Rp 10 juta untuk satu penderita yang mengalami gangguan satu bola mata. (kanalbali/KR8)