Jambret HP Milik Bule Jerman, Seorang Pria di Kuta Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
24 Mei 2021 9:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penjambretan bule saat diamankan di Polsek Kuta, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penjambretan bule saat diamankan di Polsek Kuta, Bali - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG- Petualangan TB alias Tedi (36) melakukan aksi penjembretan berakhir di kepolisian Polsek Kuta, Bali. Ia ditangkap setelah menjambret perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman bernama Melina Witzgmann (26).
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengaku melakukan jambret sendiri dengan mengendarai sepeda Motor Yamaha N-Max warna hitam," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, Senin (24/5).
"Dari interogasi terhadap pelaku, dia mengakui telah melakukan pencurian dengan cara menjambret sebanyak 5 kali di Seminyak," ujar Kompol Gatra.
Adapun penjembretan warga Jerman terjadi di Jalan Nakula Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (19/5) sekitar pukul 20:30 Wita.
Barang-bukti sepeda motro yang diamankan polisi - IST
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor sambil membonceng temannya dan melewati TKP. Namun, tiba-tiba datang dari arah belakang pelaku mengendarai sepeda motor, memepet dari sebelah kanan langsung mengambil paksa handpone milik korban dengan cepat lalu dibawa kabur.
Kemudian, korban sempat pelaku tetapi kehilangan jejak. Lalu, korban tersebut memblokir handponenya menggunakan laptop dan atas kejadian itu, korban kehilangan 1 unit handphone merk Apple I Phone 12 Pro Max Gold dengan total kerugian sebesar Rp 22 juta.
ADVERTISEMENT
Lewat laporan korban, kepolisian melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi dan kemudian didapat informasi bahwa handpone korban yang dilaporkan hilang sempat terdeteksi di seputaran daerah Kesiman Denpasar Timur.
Selanjutnya, polisi melakukan lidik di dan didapat info bahwa pelaku sempat ke perumahan sekitar Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, dan pernah mengecek I Phone 12 Pro Max Gold di sebuah conter handpone untuk diunlock.
Dari info itu, polisi langsung melakukan penangkapan kepada pelaku di Jalan Pakisaji Gang Buana Agung III, Nomor 24 Kesiman Denpasar Timur dan langsung ditangkap. (KAD)