Jambret Spesialis Turis Asing Ditembak Polisi di Kuta

Konten Media Partner
24 November 2018 1:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jambret Spesialis Turis Asing Ditembak Polisi di Kuta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
KUTA, kanalbali.com - Berakhir sudah aksi jambret dilakukan I Wayan Ngongek alias Pendi (19) dan Komang Selamet alias Gus Jerink (19). Kedua tersangka yang selama ini menyasar wisatawan di Kuta ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta, Kamis (22/11) sekitar pukul 18.30 wita.
ADVERTISEMENT
Polisi menembak kaki kanan Pendi yang merupakan residivis itu karena melawan untuk bisa kabur saat digerebek di kos Jalan Gunung Agung, Gang Bumi Ayu nomor 4, Denpasar Barat.
“Penangkapan kedua tersangka dibarengi penyitaan barang bukti uang hasil penjualan HP Rp 350 ribu, 6 pcs baju kemeja dan satu baju kaos, satu jaket dan dua celana jeans. Selain itu, motor Yamaha NMax DK 5957 ABB yang dipakai beraksi juga diamankan,”kata sumber petugas, Jumat (23/11).
Kedua tersangka yang sama-sama asal Desa Munti Gunung, Karangasem sudah beraksi di 25 TKP. Terakhir, mereka menjambret di Jalan Kubu Anyar persis depan hotel Ohana, Kuta, Jumat (16/11) sekitar pukul 23.45 wita. Korbannya perempuan asal Brazil, Ana Luisa Schmidt (33).
ADVERTISEMENT
“Korban sedang naik ojek dan tersangka dari belakang memepet kemudian merampas iPhone X yang dipegangnya. Selain kehilangan barang, jari korban juga terluka,”ungkapnya.
Driver ojek berusaha mengejar tersangka yang kabur ke arah Jalan Raya Kuta tapi tidak membuahkan hasil. Korban menginap di Canggu, Kuta Utara itu akhirnya melapor ke polisi. “Setelah melakukan penyelidikan, anggota Reskrim Polsek Kuta mengidentifikasi sepeda motor tersangka,”bebernya.
Penyisiran pun dilakukan di beberapa tempat kos di daerah Bumi Ayu, Jalan Gunung Agung Denpasar dan akhirnya Yamaha NMax warna biru DK 5957 ABB parkir di salah satu kos-kosan. “Tersangka yang sedang berada di kamar nomor 4 ditangkap. Karena melawan dan berusaha kabur, petugas menembak kaki mereka,”ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam beraksi, I Wayan Ngongek alias Pendi bertugas mengendarai sepeda motor alia joki. Sedangkan Komang Selamet alias Gus Jerink sebagai pemetik. Hasil jambret berupa handphone dijual ke seseorang bernama Dek Ada dengan komunikasi via messanger. Apabila cocok mereka transaksi di pinggir jalan di wilayah Pemogan, Denpasar dan uang hasil penjualan dibagi rata. Sedangkan iPhone X korban dijual Rp 4,5 juta,”ungkapnya.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku jambret tersebut. “Kedua tersangka masih diperiksa di Polsek Kuta,”ujarnya.(kanalbali/KR4)