Janjikan Pekerjaan ke Jepang, Ibu Ini Tipu Ratusan Juta

Konten Media Partner
18 Mei 2019 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Jembrana (kanalbali/kR6)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Jembrana (kanalbali/kR6)
ADVERTISEMENT
JEMBRANA, kanalbali.com - Ni Putu DA (35), asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana berurusan dengan polisi dan wajib menginap di hotel prodeo dalam waktu lama.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, ia telah melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan model bekerja di luar negeri atau tepatnya di negeri Sakura, Jepang. Sayangnya setelah korban menyerahkan biaya keberangkatan kepada pelaku, korban tak kunjung berangkat. Alhasil para korban melapor ke Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana.
"Yang kami tangani di Polsek Mendoyo ada dua korban. Sedangkan korban-korban lainnya di Polres Jembrana karena TKP nya diluar wilayah hukum Polsek Mendoyo," terang Kapolsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara, Sabtu (18/5).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sejak setahun lalu pelaku yang berkulit putih mulus dan berambut pirang ini mencari mangsa dengan menyasar sejumlah warga yang berniat bekerja di Jepang. Dengan syarat menyerahkan sejumlah uang biaya keberangkatan kepada pelaku.
ADVERTISEMENT
Alhasil, pelaku berhasil merekrut berapa warga untuk diberangkatkan ke Jepang dengan membayar biaya keberangkatan perorang antara Rp 30 juta sampai Rp 100 juta. Sedikitnya ada belasan warga yang telah menyetorkan uang kepada pelaku berharap bisa diberangkatkan ke Jepang untuk bekerja.
Sayangnya, para korban tak kunjung diberangkatkan. Mereka hanya dijanjikan untuk berangkat, namun tidak terbukti. Para korban sebenarnya sudah berulangkali menemui pelaku meminta kejelasan nasib mereka dan kepastian keberangkatan ke Jepang, termasuk para korban meminta uang kembali. Namun pelaku selalu berkelit dengan seribu alasan. Alhasil korbanpun lapor polisi.
Dua korban yang melapor ke Polsek Mendoyo lanjut Artha Kumara masing-masing, I Gede Mudiarna, asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring dan I Putu Okadana, asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Kedua pelaku mengaku telah menyerahkan uang seratus juta rupiah lebih kepada pelaku karena dijanjikan bekerja di Jepang sekitar setahun lalu.
ADVERTISEMENT
"Tapi kenyataannya kedua pelapor tidak kunjung diberangkatkan sehingga melapor ke Polsek Mendoyo. Korbannya banyak, namun korban lainnya melapor dan ditangani di Polres Jembrana," ujar Artha Kumara. (kanalbali/KR6)