Januari-Februari, Polda Bali Panen Kasus Narkoba

Konten Media Partner
12 Februari 2020 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebagian tersangka kasus narkoba si Bali - KR14
zoom-in-whitePerbesar
Sebagian tersangka kasus narkoba si Bali - KR14
ADVERTISEMENT
Direktorat Narkoba Polda Bali beserta jajaran Polres serta Polresta melakukan Operasi Awal tahun dan operasi Antik Agung yang dilakukan sedari 22 Januari hingga 6 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, sebanyak 60 kasus narkoba berhasil di ungkap. Pada jumpa pers perilisan operasi, Rabu, (12/2) Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Narkoba Polda Bali, Putu Yuni Setiawan mengatakan, operasi menangkap 73 tersangka.
Barang-bukti kasus narkoba - KR14
"Dari 60 kasus tersebut ditangkap sebanyak 73 orang tersangka berhasil kami bekuk dengan berbagai barang bukti seperti shabu, ganja, pil koplo ataupun ekstasi, serta ekstasi pecahan"ujarnya.
"Tersangka terdiri dari 41 orang Bali, 30 oang luar Bali, dan orang asing, 2 orang (Rusia),"ungkapnya. Ia lebih lanjut mengutarakan, Pasal yang dikenakan kepada para tersangka itu diantaranya Pasal 111 ayat (1), ayat (2). 6. Pasal 112 (1), ayat (2) Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KR14)