Januari hingga Agustus 2020, Hanya 5 Juta Penumpang Lewati Bandara Ngurah Rai

Konten Media Partner
8 September 2020 11:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setiap penumpang di Bandara Ngurah Rai harus menjalani pemeriksaan kesehatan - IST
zoom-in-whitePerbesar
Setiap penumpang di Bandara Ngurah Rai harus menjalani pemeriksaan kesehatan - IST
ADVERTISEMENT
Selama bulan Januari hingga akhir bulan Agustus 2020, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mencatat telah melayani sebanyak 5 juta penumpang yang terangkut melalui 41 ribu pergerakan pesawat udara.
ADVERTISEMENT
“Selisih masih sangat jauh dibanding periode yang sama tahun lalu. Untuk penumpang, selisih sekitar 1 juta penumpang atau turun 68%," ucap General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, pada Selasa (8/9).
Catatan pastinya adalan sebanyak 5.045.479 penumpang serta 41.123 pergerakan pesawat udara, statistik yang tercatat selama 10 bulan berjalan di tahun 2020. Sedang, catatan statistik pada periode yang sama di tahun 2019 terdapat 15.719.757 penumpang yang terangkut melalui 101.569 pergerakan pesawat udara.
Namun demikian, selama bulan Agustus 2020 lalu, terdapat pertumbuhan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat udara yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan catatan di bulan Juli 2020.
ADVERTISEMENT
Selama 31 hari di bulan Agustus 2020, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola pintu gerbang udara Pulau Bali ini mencatat sebanyak 174.462 penumpang terlayani melalui 2.385 pesawat udara.
Sedangkan di bulan Juli 2020, terdapat 80.586 penumpang serta 1.381 pergerakan pesawat udara yang terlayani. Dengan demikian, pada bulan Agustus 2020 lalu terdapat pertumbuhan sebesar 116% untuk pergerakan penumpang, serta 73% untuk pergerakan pesawat udara.
Grafik aktivitas di Bandara Ngurah Rai, Bali - IST
“Dari bulan ke bulan, kami mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Jika dirata-rata, pertumbuhan rata-rata dari bulan Mei hingga Agustus ini adalah sebesar 183% untuk penumpang, dan 98% untuk pergerakan pesawat udara,” terang Herry.
Dari jumlah 174.462 penumpang di bulan Agustus, hampir 99% di antaranya adalah penumpang rute domestik dengan jumlah sebesar 172.117 penumpang, sedangkan penumpang rute internasional adalah sebanyak 2.345 penumpang.
ADVERTISEMENT
“Dengan masih berlakunya Permenkumham No. 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelarangan sementara masuknya penumpang berkewarganegaraan asing ke wilayah Indonesia, saat ini mayoritas penumpang yang terlayani adalah penumpang berkewarganegaraan Indonesia," ujarnya. ( kanalbali/RLS )