Jaringan Pengedar Sabu Surabaya-Bali Ditangkap BNNP Bali

Konten Media Partner
27 April 2022 10:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNNP Bali Brigjen. Pol.Gde Sugianyar Dwi Putra saat menunjukkan tersangka dan baran bukti - ROB
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNNP Bali Brigjen. Pol.Gde Sugianyar Dwi Putra saat menunjukkan tersangka dan baran bukti - ROB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis Sabu dengan barang bukti lebih dari 900 gram.
ADVERTISEMENT
Pengedar sabu bernama Jeremy tersebut diamankan setelah petugas melakukan pengembangan dan analisis intelijen dan berujung penangkapan di areal parkir rumah kos, di jalan Wisma Nusa Permai, Kuta pada 5 April 2022 lalu.
"Saat penggeledahan terhadap badan, kamar dan kendaraan pelaku tim menemukan satu buah kotak kardus coklat yang didalamnya ditemukan satu bungkus teh China bertuliskan Guanyingwang," kata Kepala BNNP Bali Brigjen. Pol.Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan pers, Rabu (27/4).
Saat dibuka dalam bungkusan tersebut ditemukan Narkotika berupa Metamfetamin (Sabu) dengan berat 1,04 kg di atas kursi penumpang baris pertama di belakang kursi pengemudi.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dirinya disuruh seseorang bernama Kirno di Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Mereka ini jaringan Surabaya-Bali, barang bukti dikirim ke seseorang di Bali dengan imbalan sebesar Rp. 5 juta yang ditransfer ke rekening milik pelaku," ucap Sugianyar. (KanalBali/ROB)