Jaringan Pengedar Sabu Surabaya-Bali Ditangkap BNNP Bali
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Pengedar sabu bernama Jeremy tersebut diamankan setelah petugas melakukan pengembangan dan analisis intelijen dan berujung penangkapan di areal parkir rumah kos, di jalan Wisma Nusa Permai, Kuta pada 5 April 2022 lalu.
"Saat penggeledahan terhadap badan, kamar dan kendaraan pelaku tim menemukan satu buah kotak kardus coklat yang didalamnya ditemukan satu bungkus teh China bertuliskan Guanyingwang," kata Kepala BNNP Bali Brigjen. Pol.Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan pers, Rabu (27/4).
Saat dibuka dalam bungkusan tersebut ditemukan Narkotika berupa Metamfetamin (Sabu) dengan berat 1,04 kg di atas kursi penumpang baris pertama di belakang kursi pengemudi.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dirinya disuruh seseorang bernama Kirno di Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Mereka ini jaringan Surabaya-Bali, barang bukti dikirim ke seseorang di Bali dengan imbalan sebesar Rp. 5 juta yang ditransfer ke rekening milik pelaku," ucap Sugianyar. (KanalBali/ROB)