Jelang Deadline, PLN Masih Optimis Jawa-Bali Crossing Terwujud

Konten Media Partner
20 Juli 2018 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jelang Deadline, PLN Masih Optimis Jawa-Bali Crossing Terwujud
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
GM PLN Wilayah Distribusi Bali, I Nyoman Suwarjoni Astawa
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com- Megaproyek Jawa-Bali Crossing makin mendekati deadline dari pihak Asian Development Bank (ADB) sebagai pemberi hutang yang mengharuskan dimulainya proyek itu pada akhir bulan Juli ini.
Pihak ADB didampingi Kementerian Keuangan bahkan sudah melakukan peninjauan ke lapangan untuk melihat berbagai kemungkinan. Menariknya, PT PLN masih tetap optimis bahwa proyek itu bisa dilanjutkan. "Kita masih menjajaki berbagai kemungkinan. Semoga ADB bersedia untuk merubaha jadwalnya," kata GM PLN Wilayah Distribusi Bali, I Nyoman Suwarjoni Astawa , Jum'at, 20 Juli 2018.
Optimisme bahwa proyek itu masih bisa dijalankan antara lain dibuktikan dengan perpanjangan MOU dengan pihak TNBB terkait dengan komitmen menjaga lingkungan, termasuk memperhatikan kelestarian burung Jalak Bali yang merupakan satwa endemis di hutan itu.
ADVERTISEMENT
Kepada ADB pihaknya telah memaparkan masalah yang menjadi penyebab belum bisa dimulainya proyek senilai Rp 3 triliun itu. "Pihak ADB sendiri berharap pinjaman itu bisa dimanfaatkan karena merupakan pinjaman lunak dengan jangka waktu pembayaran yang panjang dan bunga rendah," jelasnya. Selain itu, listrik merupakan kebutuhan strategis bagi seluruh masyarakat.
Proyek Jawa-Bali Crossing sendiri merupakan proyek yang sudah direncanakan pada 2012 untuk mengalirkan listrik dari Jawa Bali melalui sambungan kabel di udara dengan kapasitas mencapai 500 KV. Pada penyusunan AMDAL tahun 2012, PHDI tak mempersoalkan keberadaan proyek ini. Tetapi pada tahun 2017, muncul aspirasi bahwa proyek itu mengganggu kesucian Pura Segara Rupek karena tower yang dibangun berdekatan dengan Pura tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun mengenai sikap Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali yang menolak proyek itu, pihaknya telah mengirim surat untuk kembali membicarakan persoalan ini namun belum memperoleh jawaban. (kanalbali/RFH)