Jelang Sidang Jerinx, Karangan Bunga Duka Cita untuk PN Denpasar Telah Dipindah

Konten Media Partner
27 Oktober 2020 9:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karangan bunga dukacita sempat dipasang pendukung Jerinx di PN Denpasar - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Karangan bunga dukacita sempat dipasang pendukung Jerinx di PN Denpasar - WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Sidang lanjutan perkara 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa I Gege Ary Astina (Jerinx) kembali digelar, Selasa (27/10). Karangan bunga duka cita yang sehari sebelumnya dipasang para pengunjuk rasa telah dipindahkan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pun hari ini seperti biasa mendapat pengamanan puluhan aparat kepolisian. Pengamanan untuk mengantisipasi jika adanya aksi unjuk rasa bebaskan Jerinx lagi. Agenda sidang hari ini, yaitu pemeriksaan terdakwa.
Penjagaan polisi di PN Denpasar - WIB
Seperti yang diberitakan, puluhan simpatisan Jerinx melancarkan aksi unjuk rasa di depan PN Denpasar pada Senin (26/10/2020). Tanpa pengamanan polisi, dan bukan hari sidang, mereka berunjuk rasa dan menyatakan solidaritas demi pembebasan drumer Superman Is Dead (SID) itu.
Aksi pemberian karangan ucapan yang bertuliskan' Turut Berduka Cita Atas Matinya Kebebasan Berekpresi di PN Denpasar' menjadi wujud kekecewaan para simpatisan Jerinx lantaran sikap represi dari pihak kepolisian. ( kanalbali/WIB )