Jenazah Polisi asal Bali Korban Gempa Dikuburkan Secara Massal di Palu

Konten Media Partner
1 Oktober 2018 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenazah Polisi asal Bali Korban Gempa Dikuburkan Secara Massal di Palu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
GUSTI Kade Sukadana , ayahanda Brigadir Gusti Kade Sukamiarta yang menjadi korban tsunami di Palu (kanalbali/KR5)
ADVERTISEMENT
JEMBRANA, kanalbali.com - Setelah berjuang ke sana ke mari, termasuk ke Polres Jembrana untuk kepulangan jenazah anaknya, Gusti Kade Sukadana (65), bapak kandung anggota Sat Lantas Polres Palu yang menjadi korban meninggal akibat bencana gempa dan tsunami akhirnya hanya bisa pasrah.
Warga asal Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, terpaksa menerima keputusan bahwa anaknya yang berdinas di Polres Palu sejak 2005 tersebut harus dikubur massal di Palu pada hari ini, senin (1/10).
Setelah dirinya datang ke Polres Jembra untuk berkoordinasi dengan Waka Polres Jembrana Kompol Komang Budiarta siang tadi, dipastikan bahwa jenazah anaknya tidak bisa dipulangkan, dan harus dikuburkan secara massal di Palu.
Ditemui di Polres Jembrana siang tadi, Sukadana, mengaku pasrah dan ikhlas jasad anaknya dikubur secara massal. Namun demikian, dia meminta saat penguburan anaknya tersebut dilakukan secara Agama Hindu karena anaknya memeluk Agama Hindu.
ADVERTISEMENT
“Kami sekeluarga telah mengiklaskan jasat anak saya untuk dikubur secara. Meskipun dirinya dan pihak keluarga sangat mengharapkan jasad anak saya dibawa pulang,” ujarnya lirih, Senin (1/10/2018).
Menurutnya, keputusan bahwa jasad anaknya dikubur secara massal dia dapatkan setelah berkoordinasi dengan Polres Jembrana. Disampaikan oleh pihak Polres dengan berbagai pertimbangan jasad anaknya tidak bisa dibawa ke kampung halaman dan harus dikubur secara massal bersama korban-korban lainnya.
“Katanya mau dikuburkan massal hari ini. Saya dengar juga lubang kuburan (liang lahat) sudah dipersiapan oleh petugas di sana,” ujarnya sambil berlinang air mata.
Sementara itu Waka Polres Jembrana, Kompol Komang Budiarta, dikonfirmasi siang tadi membenarkan bahwa jenazah Brigadir Gusti Kade Sukamiarta (32), anggota Sat Lantas Polres Palu asal Desa Mendoyo Dangin Tukad, Jembrana, yang menjadi korban gempa dan tsunami di Palu tidak bisa dibawa pulang ke kampung halamannya dan harus dikubur massal di Palu.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut didasari berbagai pertimbangan, di antaranya kondisi mayat yang sudah mulai membusuk lantaran terlambat diberi formalin, akses transportasi yang sangat sulit serta terbentur aturan pihak Karantina serta situasi di lokasi kejadian yang tidak memungkinkan.
“Keputusan itu yang kami terima kabarnya dan hari ini akan dilakukan penguburan secara masal dan dipastikan penguburannya dilaksanakan secara Hindu karena ada rohaniawan Hindu yang menyaksikan,’ terangnya, Senin (1/10/2018).
Lanjutnya, pihak keluarga juga telah menerima keputusan ini dan telah menyatakan iklas anaknya dikubur secara masal di Palu. Menurutnya, hingga siang tadi posisi jenazah korban masih ada di Rumah Sakit Bhayangkara Palu, menunggu pelaksanaan penguburan. Administrasi jenazah juga telah disiapkan secara lengkap.(kanalbali/KR5)