Jerinx Akan Dijemput Paksa Polda Bali Jika Tak Hadir pada Panggilan Kedua

Konten Media Partner
5 Agustus 2020 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx bersama istrinya Nora saat aksi demo tolak rapid test untuk syarat administrasi - IST
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx bersama istrinya Nora saat aksi demo tolak rapid test untuk syarat administrasi - IST
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, menyampaikan bahwa Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx akan dijemput paksa bila nantinya mangkir dalam panggilan kedua ke Mapolda Bali.
ADVERTISEMENT
"Kalau mangkir kita keluarkan surat perintah membawa, kita jemput paksa. Mudah-mudahan hadir besok ," kata Kombes Yuliar, saat dihubungi Rabu (5/8).
Ia juga menyampaikan, bahwa Jerinx saat dipanggil pertama, tidak bisa datang karena sedang berhalangan ada satu kesibukan yang tak bisa ditinggal. "Itu memang diatur dalam Undang-Undang juga, diperbolehkan tapi konsekuensi nanti datang dipanggilan kedua," imbuhnya.
Kombes Yuliar mengatakan, sesuai surat panggilan Jerinx akan datang ke Mapolda Bali, pada pukul 09:00 Wita. Namun, kedatangan Jerink adalah sebagai saksi."Sementara, sebagai saksi dulu. Jadi dari laporan IDI itu, kita periksa dulu dia sebagai saksi untuk menjelaskan konteks postingannya itu," ujarnya.
"Kemudian ditindaklanjuti lagi gelar, SOP kita jelas di situ. Hasil gelar terpenuhi atau tidak. Kalau tidak iya kita (tidak) tindak, kalau terpenuhi kita lanjutkan, gitu aja," ujar Kombes Yuliar.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diberitakan, Drummer Superman Is Dead bernama I Gede Ari Astina atau lebih dikenal Jerinx dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke Mapolda Bali. ( kanalbali/KAD )