Kader Gerindra di Bali Juga Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Konten Media Partner
28 Januari 2022 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laporan kader Gerindra ke Polres Karangasem, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Laporan kader Gerindra ke Polres Karangasem, Bali - IST
ADVERTISEMENT
KARANGASEM, kanalbali.com - I Komang Sukadana, Kader Gerindra Kabupaten Karangasem, Bali, mendatangi Mapolres Karangasem pada Jumat (28/1).
ADVERTISEMENT
Kedatangannya bersama sejumlah kader lainnya untuk melaporkan Edy Mulyadi, yang dianggap telah melecehkan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Pengaduan sejumlah kader Gerindra ini kemudian diterima dengan nomor: Dumas/04/I/2022/RESKRIM. "Edy Mulyadi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya urusan kepindahan ibukota merupakan langkah politik yang melibatkan berbagai unsur. Bukan hanya Pak Prabowo," katanya.
Ketua DPC Gerindra Karangasem I Nyoman Suyasa mendukung langkah hukum yang diambil kader Gerindra Karangasem. Menurutnya jalur hukum adalah bentuk penyelesaian bermartabat untuk menanggapi sikap tidak terpuji dari Edy Mulyadi.
Sebelumnya, sejumlah Kader Partai Gerindra Kota Denpasar melaporkan Edy Mulyadi ke ke Polresta Denpasar, Bali, pada Kamis (27/1). Putu Nityananda Rama Das sebagai Kader Gerindra mengatakan, bahwa apa yang dikatakan Edy Mulyadi itu kurang tepat dan bisa memecah belah.
Laporan kader Gerindra ke Polresta Denpasar - IST
"Dia harus mempertanggung jawabkan apa yang dia katakan. Ini negara hukum, kita harus support proses hukum demi tegaknya keadilan," kata Nityananda dalam keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, Made Murtika Samara Putra selaku tim hukum menyampaikan, terimakasih terhadap Polresta Denpasar yang telah menerima laporan pengaduan secara responsif dan sangat baik."Sepenuhnya kami percayakan ke Polresta untuk menindak tegas pelaku," ujarnya. (KanalBali/ROB/KAD)