Kader Gerindra di Bali Juga Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kedatangannya bersama sejumlah kader lainnya untuk melaporkan Edy Mulyadi, yang dianggap telah melecehkan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Pengaduan sejumlah kader Gerindra ini kemudian diterima dengan nomor: Dumas/04/I/2022/RESKRIM. "Edy Mulyadi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya urusan kepindahan ibukota merupakan langkah politik yang melibatkan berbagai unsur. Bukan hanya Pak Prabowo," katanya.
Ketua DPC Gerindra Karangasem I Nyoman Suyasa mendukung langkah hukum yang diambil kader Gerindra Karangasem. Menurutnya jalur hukum adalah bentuk penyelesaian bermartabat untuk menanggapi sikap tidak terpuji dari Edy Mulyadi.
Sebelumnya, sejumlah Kader Partai Gerindra Kota Denpasar melaporkan Edy Mulyadi ke ke Polresta Denpasar, Bali, pada Kamis (27/1). Putu Nityananda Rama Das sebagai Kader Gerindra mengatakan, bahwa apa yang dikatakan Edy Mulyadi itu kurang tepat dan bisa memecah belah.
"Dia harus mempertanggung jawabkan apa yang dia katakan. Ini negara hukum, kita harus support proses hukum demi tegaknya keadilan," kata Nityananda dalam keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, Made Murtika Samara Putra selaku tim hukum menyampaikan, terimakasih terhadap Polresta Denpasar yang telah menerima laporan pengaduan secara responsif dan sangat baik."Sepenuhnya kami percayakan ke Polresta untuk menindak tegas pelaku," ujarnya. (KanalBali/ROB/KAD)