Kapolda Bali Soal WN Estonia Bilang Polisi Korup: Jangan Ditanggapi Emosional

Konten Media Partner
19 Mei 2022 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra - ROB
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra - ROB
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., memberi atensi khusus terhadap viralnnya video yang disebarkan WN Estonia.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut perempuan yang diketahui bernama Valeria menuding polisi di Bali melakukan korupsi dan menghabiskan uangnya.
Walau demikian Putu Jayan menekankan anak buahnya agar bekerja secara profesional mengusut kasus ini. Jangan sampai terbawa emosi dan melakukan hal-hal yang tidak perlu. "Dalam proses penyielidikan. Arahan saya penyelidikan dilakukan secara profesional, jangan karena emosi lakukan tindakan di luar ketentuan," kata Putu Jayan, Kamis (19/5/2022) di Mapolda Bali.
Dia menegaskan dalam prosesnya nanti polisi akan bepegang pada hukim yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan diambil tindakan tegas. "Kalau ada pelanggaran hukum akan kita proses," ucap Putu Jayan singkat.
Viral bule yang hina polisi di Bali korup. Foto: Instagram @niluhdjelantik
Sementara itu Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan apakah nanti dia bisa dijadikan delik pidana atau pencemaran nama baik institusi.
ADVERTISEMENT
"Kita, akan melakukan penyelidikan dulu kita akan olah data-datanya sesuai dengan Undang-undang ITE di situ. Nanti, bisa kita menunjukkan apa pidana atau tidak atau pencemaran terhadap institusi atau terhadap pribadi, kita menyelidiki dulu sebelum menyimpulkan hal tersebut," imbuhnya.
Sementara, saat ditanya apakah benar Valeria pernah ditilang oleh pihak kepolisian. Pihaknya mengaku belum mengetahui peristiwa itu dan nanti setelah ditemukan Valeria akan diminta keterangan soal kejadian itu, apakah benar atau tidak.
"Kita belum ketemu langsung yang bersangkutan. Jadi, belum bisa istilahnya memastikan dari pernyataan dia betul apa tidak. Kita, akan kroscek belum tentu apa yang disampaikan bersangkutan betul. Makannya kita akan kroscek dulu," ujarnya.
"Kita harus menunggu kepastian hukum, kalau kita mengira-ngira nanti kita salah. Dan belum bisa memastikan ada pengambilan uang penilangan dan sebagainya. Nanti, kita akan melakukan pemeriksaan jika sudah dapat," ujarnya. (KanalBali/ROB)
ADVERTISEMENT