Kapolresta Denpasar Diprotes usai 'Pamerkan' Tersangka Narkoba di CFD

Konten Media Partner
26 Februari 2019 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para aktivis rehabilitasi korban NAPZA memprotes langkah Kapolresta Denpasar yang memajang tersangka kasus narkoba saat Car Free Day, Selasa (26/2)
zoom-in-whitePerbesar
Para aktivis rehabilitasi korban NAPZA memprotes langkah Kapolresta Denpasar yang memajang tersangka kasus narkoba saat Car Free Day, Selasa (26/2)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Kepolisian Resor Denpasar diprotes kalangan aktivis antinarkoba usai memamerkan 23 tersangka kasus narkoba kepada publik saat pelaksanaan car free day (CFD) di depan Monumen Bajrasandhi Denpasar, Minggu (24/2).
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung kerja kepolisian dalam melakukan penindakan hukum yang menyangkut permasalahan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Namun ini sangat tidak mendukung program yang kami jalankan dalam penanggulangan NAPZA," ujar koordinator Forum Rehabilitasi NAPZA Bali (FRNB), Erijadi Sulaeman, di Denpasar, Selasa (26/2).
Forum yang terdiri dari berbagai yayasan yang bergerak di bidang penanggulangan narkoba itu juga mengirimkan surat terbuka kepada Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, guna mempertanyakan kebijakan tersebut, Selasa (26/2).
"Apa yang menjadi dasar hukum kepolisian dalam mempertunjukkan 23 pelaku penyalahgunaan narkoba di Renon saat momen car free day?" tertulis dalam surat terbuka yang ditandatangani Erijadi Sulaeman tersebut.
Dalam suratnya, Erijadi juga mempertanyakan apakah langkah tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang mengikat pada kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Apakah tindakan tersebut tidak bertentangan dengan asas praduga tak bersalah, di mana seseorang dinyatakan bersalah melalui mekanisme peradilan?" lanjut Erijadi.
Anggota Ikatan Korban Napza (IKON) Bali, Novian Hariawan, menegaskan langkah Kapolresta Denpasar tersebut merupakan langkah mundur dalam upaya penghapusan stigma terhadap pengguna narkoba.
"Langkah Kapolresta tidak akan membuat mereka jera. Selama ini kami bekerja untuk mengajak mereka menjauh dari narkoba dengan merangkul, bukan malah membangun stigma. Negara itu seperti orang tua. Kalau ada anak yang nakal, diperlakukan dengan keras, dia akan semakin nakal," kata Novian.
FRNB berharap agar Kapolresta Denpasar dapat menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan dalam surat terbukanya tersebut. "Kami menunggu jawaban secara terbuka dari bapak Kapolresta atas surat terbuka yang kami sampaikan," kata Erijadi.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 tersangka narkoba dipamerkan di arena car free day pada Minggu (24/2).
Mereka sebenarnya dihadirkan untuk sebuah press conference untuk merilis tangkapan Kepolisian Resor Denpasar tiga minggu terakhir.
Namun kegiatan yang dilakukan dalam arena car free day juga dimaksudkan untuk memberi efek jera kepada para pelaku, sekaligus sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat umum.
Dalam kegiatan tersebut, para tersangka dengan pakaian tahanan warna oranye diikat rantai pada tangan dan kakinya. (kanalbali/KR12)