Kasus 2 Anak Dirantai di Bali: Ibu Kandung dan Pacarnya Jadi Tersangka

Konten Media Partner
25 Oktober 2022 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasus 2 Anak Dirantai di Bali: Ibu Kandung dan Pacarnya Jadi Tersangka
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TABANAN, kanalbali.com - Dua anak di Tabanan, Bali ditemukan dalam keadaan dirantai di lehernya. Kini pelaku kejadian itu yang tak lain ibu kandungnya sendiri dan pacaranya telah dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial serta kekasihnya seorang pria berinisial MS. "Kalau pacar si ibu berinisial MS ini karena turut serta dan membiarkan ," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar saat dihubungi, Selasa (25/10).
Untuk tindakan lain seperti adanya kekerasan, polisi masih menunggu hasil visum.Keua anak tersebut saat ini masih menjalani trauma healing dan pemenuhan hak-haknya secara psikologis. "Untuk ibunya tidak ditahan hanya diamankan saja," jelasnya.
Kedua anak tersebut dirantai oleh ibunya karena ibunya mengaku sedang kerja dan tidak ada yang menjaga anaknya. "Dari pengakuan ibunya baru pertamakali," ujar Kapolres.
Seperti yang diberitakan, warga menemukan dua bocah dirantai di leher dan kakinya di sebuah rumah di Jalan Walet, Banjar Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, Bali.
ADVERTISEMENT
Kasus yang menimpa kedua bocah tersebut, diketahui terjadi pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 20.00 Wita."Iya betul (yang melakukan) ibu kandungnya langsung," kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, saat dihubungi Senin (24/10).
Sementara, ibu kandungnya berinisial UDW (40). Kronologinya, saat itu sekitar pukul 19:30 Wita, seorang warga atau saksi
keluar rumah dan hendak pergi ke masjid dan sampai di depan rumah atau TKP melihat lampu rumah dalam keadaan mati dan bersamaan itu terdengar tangisan dua orang anak berasal dari dalam rumah tersebut. (kanalbali/KAD)