Kasus Perampokan di Bangli, Bali: Awalnya Pelaku Pura-pura Minta Air Minum

Konten Media Partner
8 Oktober 2021 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi perampokan di Bangli, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi perampokan di Bangli, Bali - IST
ADVERTISEMENT
BANGLI - Warga Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, digegerkan dengan peristiwa perampokan yang dialami oleh Ni Kadek Ardiasih (24).
ADVERTISEMENT
"Berawal saat seorang pria tak dikenal mendatangi rumahnya dan pura-pura minta air minum," kata Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Jumat (8/10/2021).
Kejadian itu adalah pada Kamis (7/10) kemarin sekitar pukul 11.00 WITA. Pelaku datang ke rumah korban di Jalan Ambian Tihing Pucak Cemeng, untuk meminta segelas air. Korban pun menuruti permintaan pelaku.
"Korban saat itu sendiri di rumah, sedangkan anaknya kebetulan dititip. Yang mana, kondisi rumah korban memang cukup sepi berada di deretan paling belakang di jalur tersebut," ungkap Kapolres.
Setelah diberikan air minum, korban justru diancam menggunakan sabit oleh pelaku. Di bawah ancaman tersebut, korban yang ketakutan, selanjutnya diikat dan mulutnya disumpal dengan menggunakan tiga buah selendang masing-masing warna merah marun, emas dan merah muda.
ADVERTISEMENT
Pelaku dengan bersenjatakan sabit langsung menggasak uang puluhan juta dan perhiasan emas milik keluarga korban.
"Dari pengakuan korban, setelah diikat pelaku langsung mengacak-acak dan mengambil uang milik bapak korban sebanyak Rp35 juta dan uang milik anaknya sebesar Rp 2 juta, dan satu buah cincin emas," jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 37 juta dan sebuah cincin emas juga dibawa kabur pelaku. Sampai saat ini korban pun tampak trauma dan syok."Kasus ini dilaporkan ke Mapolres Bangli, petugas telah turun ke TKP dan memasang garis polisi," jelasnya.
Pelaku kini tengah dalam pencarian oleh aparat kepolisian. Saat di cek di TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah selendang warna merah marun panjang 172 cm, selendang warna gold panjang 181 cm, selendang warna orange panjang 257 cm, sabit panjang 47 cm, potongan kayu panjang 75 cm dan tas merah tempat menyimpan uang sebesar Rp35 juta. (Kanalbali/WIB)
ADVERTISEMENT