Kasus Tanah Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Bali

Konten Media Partner
3 Januari 2019 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasus Tanah Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Bali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Khattab (kanalbali/KAD)
DENPASAR, kanalbali.com - Masalah pertanahan menduduki kasus yang tertinggi yang ditangani Ombudsman Bali. Dari jumlah total 126 laporan yang sudah masuk, masalah pertanahan sebanyak 20 persen, kemudian ke pegawaian 13 persen, kepolisian 11 persen serta pendidikan dan infrastruktur yang masing-masing 8 persen.
ADVERTISEMENT
"Kita senang dengan capaian yang ada, kita bisa menghasilkan 87 persen dari pemeriksaan laporan dari total 126 laporan yang masuk ke Ombudsman," ," ucap Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kamis (3/12).
"Pertanahan yang paling banyak di tahun 2018, karena mencapai 20 persen. Untuk pertahanan yang paling banyak kasus personal seperti patok (tanah) yang harus diukur ulang dan sebagainya," ujarnya.
Untuk kendalanya tidak bisa menyelesaikan sisa laporan kasus tersebut, Umar berpendapat karena setiap laporan ada levelnya tersendiri. Mulai level sedang, ringan dan berat.
"Mungkin pada level berat yang belum bisa kita mencapai 99 persen. Berat karena memang butuh waktu yang cukup panjang. Kita upayakan mencapai 99 persen, karen kita dikasih waktu sampai 15 Januari 2019," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kita berharap tahun 2019, semakin banyak yang melapor ke Ombudsman, supaya lebih baik lagi perbaikan-perbaikan pelayanan publik ini," tandas Umar.(KANALBALI/kad)