Kebakaran Di TPA Suwung, Warga Berhentikan Truk Pengangkut Sampah

Konten Media Partner
26 Oktober 2019 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran Di TPA Suwung, Warga Berhentikan Truk Pengangkut Sampah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - Sejumlah warga Banjar Pesanggaran , Kelurahan Pedungan melakukan penghentian truk-truk pengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Sabtu (26/10).
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan karena pada Jumat siang (25/10), TPA Suwung terbakar sehingga truk sampah yang berlalu lalang mengganggu proses pemadaman api. Akibat pemberhentian ini, sepanjang jalan menuju TPA Suwung sempat dipenuhi truk pengangkut sampah yang mengantri untuk bisa jalan.
Klian Adat Banjar Pesanggaran, I Wayan Widiada menyebut, pihaknya melakukan pemberhentian sementara."Kami lakukan pemberhentian sementara sampah masuk ke TPA sampai api selesai dipadamkan. Biarlan dulu mereka truk ini mengantri ini juga demi keselamatan mereka, sebab TPA hingga sekarang masih terbakar bahkan apinya semakin meluas" ujarnya
Menurut Wayan Widiada jika kebakaran terus berlarut dapat asap yang dihasilkan dapat mengancam kesehatan masyarakat, terlebih lagi citra Bali rusak mengingat lokasi TPA dekat dengan akses jalan Bypass Ngurah Rai yang dapat mengganggu wisatawan, selain itu terdapat objek vital seperti Pertamina. TPA Suwung juga masih termasuk dalam zona penerbangan.
ADVERTISEMENT
"Sampah yang menumpuk ini menganduk zat Metan yang mudah terbakar apabila terkena panas, jika terhirup dapat mengganggu kesehatan. Terlebih lagi dimusim kemarau ini cukup rentan jika tidak ada penanganan yang serius, bahkan asapnya sudah menyebar ke pemukiman sekitaran TPA" katanya.
Menurut pandangan Wayan Widiada, selama ini pemerintah hanya memberikan wacana terkait pengelolaan TPA ini, tidak ada langkah serius untuk penanggulangan dan penataanya.
Wayan Widiada (kanalbali/KR14)
"Padahal menurut amanah Undang Undang, TPA Suwung merupakan tempat pengolahan akhir bukan pembuangan. Maka dari itu kita butuh penegasan dari pemerintah terkait hal ini, jika terus begini, TPA seluas 32 hektar bisa terbakar kapanpun," tegasnya.
Upaya pemadaman sampai saat ini masih dilakukan. "Biasanya 3-4 hari," kata Dudik Mahendra, salah-satu warga. Sekitar enam unit mobil pemadam diluncurkan untuk menangani api, namun satu unit sempat tergulung akibat medan yang sulit di areal TPA . Pemadaman juga terhambat karena hanya terdapat satu akses jalan menuju TPA Suwung. (kanalbali/KR14)
ADVERTISEMENT