Kehilangan Milyaran Dana PHR, Klungkung Tetap Usahakan Promosi Wisata

Konten Media Partner
29 Februari 2020 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tari Rejang di Festival Nusa Penida yang menjadi daya tarik wisata di Klungkung - dok.kanalbali
zoom-in-whitePerbesar
Tari Rejang di Festival Nusa Penida yang menjadi daya tarik wisata di Klungkung - dok.kanalbali
ADVERTISEMENT
Realisasi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Klungkung bisa mencapai angka Rp 32 miliar lebih di tahun 2019. Pajak itu bisa saja akan hilang bila kehijakan penghapusan PHR benar-benar diterapkan.
ADVERTISEMENT
"Terus terang itu akan berdampak pada pembangunan disini, tapi kita usahakan untuk tetap melakukan promosi wisata," kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat dihubungi, Sabtu (29/2).
“Tentunya akan ada evaluasi. Kalau memang beberapa kegiatan itu dananya besar, bisa saja kami tunda dulu. Perjalanan dinas mungkin kami efisiensi,” katanya.
Pihaknya mengaku mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut. Melihat turunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali, terutamanya wisatawan Tiongkok akibat virus Corona, kondisi keuangan hotel dan restoran yang ada di Bali pasti terpengaruh.
Menurutnya, sudah sewajarnya pemerintah memberikan keringanan bagi para pengusaha hotel dan restoran. “Agar pengusaha-pengusaha itu dapat sedikit kelonggaran. Kalau tamu sepi, toh juga PHR mereka juga sedikit. Kan sama juga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Ini untuk keberlanjutannya pariwisata. Tentu kami harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat maupun provinsi berkaitan dengan pemulihan terhadap situasi ini. Karena apa yang dilakukan hari ini bukan untuk hari ini namun juga untuk masa yang akan datang,” ibuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, meski kunjungan wisatawan mancanegara sedang menurun akibat wabah virus korona, kegiatan promosi tetap harus dilakukan dan tidak boleh terputus. Untuk itu berbagai festival yang akan digelar Pemkab Klungkung di tahun 2020 tetap akan terlaksana.
" Justru promosi itu harus tetap dilakukan dan tidak boleh berhenti. Ini kan baru bulan kedua, mudah-mudahan segera pulih dan normal kembali,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan menambahkan pihaknya belum menerima surat resmi berkaitan dengan kebijakan itu.
Gubernur Bali Wayan Koster (5 dari kanan ) bersama Bupati Nyoman Suwirta saat membuka Festival Nusa Penida - IST
Sampai saat ini kebijakan itu baru diterimanya sebatas informasi saja. Sehingga pemungutan PHR di Kabupaten Klungkung masih berlangsung, “Surat resminya belum kami terima. Sehingga sampai saat ini pemungutan PHR masih berlangsung. Sebagian besar hotel dan restoran ada di Kecamatan Nusa Penida,” katanya.
ADVERTISEMENT
Diungkapkannya realisasi PHR Klungkung di tahun 2019 mencapai Rp 32,7 miliar. Adapun rinciannya, yakni pajak hotel mencapai Rp 17,8 miliar dan pajak restoran sebesar Rp 14,9 miliar. Sementara untuk target PHR tahun 2020, yakni pajak hotel sebesar Rp 19,2 miliar dan pajak restoran sebesar Rp 14,8 miliar.
“Sementara besaran BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Badung yang diberikan kepada Klungkung rata-rata sekitar Rp 50 miliar setiap tahunnya. Itu diperuntukkan untuk membangun fasilitas umum penunjang pariwisata seperti jalan dan lainnya,” bebernya. ( KR7)