Kemenkes Luncurkan QR Code untuk Aplikasi Peduli Lindungi di Bali

Konten Media Partner
1 Juli 2021 11:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadis Infokom Provinsi Bali menunjukkan QR Scan Aplikasi Peduli Lindungi - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kadis Infokom Provinsi Bali menunjukkan QR Scan Aplikasi Peduli Lindungi - IST
ADVERTISEMENT
NUSA DUA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali meluncurkan QR Code untuk aplikasi Peduli Lindungi. Acara dipusatkan di Merusaka Nusa Dua, Kamis (1/7).
ADVERTISEMENT
Peluncuran dilakukan secara simbolik dengan melakukan scan QR Code oleh Gubernur Bali I Wayan Koster yang diwakili Kadis Infokom Gede Pramana didampingi IB Partha Adnyana (Ketua GIPIBALI/BTB) disaksikan secara virtual oleh Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.
“Peran serta masyarakat terutama kerelaan mereka untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment)," tegas Menteri Kesehatan RI.
Peduli Lindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran COVID-19. Lewat aplikasi ini, masyarakat juga akan dengan mudah mengetahui wilayah-wilayah mana yang menjadi zona merah secara real-time.
Peluncuran aplikasi Peduli Lindungi oleh Meteri Kesehatan Budi Sadikin - IST
Sementara itu, Ketua GIPIBALI/BTB, IB Partha Adnyana menyampaikan, pihaknya langsung menyambut penggunaan aplikasi ini dengan mensosialisasikan di semua daerah di Bali.
ADVERTISEMENT
"Ini membantu pengunjung dan pemilik tempat sarana pariwisata mengawasi jumlah pengunjung dan sedang tahap pengembangan melihat status tempat atau kawasan terkait jumlah penyebaran COVID di sekitarnya," katanya. Hari ini pihaknya akan melakukan pemasangan secara simbolik di Nusa Dua (ITDC), kawasan Kuta (Beach Walk), kawasan Jl. Gajah Mada, Denpasar dan kawasan Sanur.
(kanalbali/RFH)