Ketua MK Anwar Usman Tak Mau Komentari Perpu KPK

Konten Media Partner
4 November 2019 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanalbali/KAD)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman enggan menanggapi adanya Polemik Perpu KPK.
ADVERTISEMENT
"Itu kewenangan Presiden . Kalau perkara di Mahkamah Konstitusi (gugatan revisi UU KPK-red) , kita sedang memproses itu. Tunggu saja," kata Anwar, usai acara The 3rd Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS 2019), Short Course and Call for Paper di Hotel The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Badung, Senin (3/11).
Aksi unjuk rasa sempat terjadi di Bali terkat revisi UU KPK (dok.kanalbali)
Pihaknya enggan berkomentar lebih jauh soal polemik UU KPK tersebut. "Kalau kasusnya sedang berjalan, artinya sudah mulai, ikuti nanti perkembangannya. Jangan pendapat saya (soal Polemik). Hakim ketua MK tidak boleh mengkomentari sebuah perkara yang sedang berjalan,” ujarnya. (kanalbali/KAD)