Ketua MPR Bambang Soesatyo Bakal Buka Rakernas Peradi SAI di Bali

Konten Media Partner
3 Juni 2022 15:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat launching buku miliknya yang berjudul 'Akal Sehat' di Posko Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat launching buku miliknya yang berjudul 'Akal Sehat' di Posko Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Perhimpunan Advokat Indonesia - Suara Advokat Indonesia (Peradi - SAI) bakal mengelar Rakernas ke III di The Stones Hotel, Kuta, Bali pada 10 - 12 Juni 2022 mendatang. Tidak kurang dari 1.000 peserta akan hadir dalam acara yang akan dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua panitia pelaksana I Wayan Parwita, SH., MH.,CLA. Jumat (03/06) mengatakan, Rakernas kali ini akan membahas sejumlah isu strategis. Diantaranya tentang peranan organisasi advokat menghadapi disrupsi teknologi dan urgensi perlindungan data pribadi.
Karenanya, Rakernas III Peradi SIA ini disemarakkan juga dgn "Launching dan Sosialisasi Sistem Informasi Advokat (SIA) Peradi" dan Seminar "Organisasi Advokat Adaptif Inovatif dan Perlindungan Data Anggota Advokat di Era Digital"
Jumpa Pers Panitia Munas III Peradi SAI di Bali - ROB
Mengenai disrupsi teknologi, Peradi SAI menyadari perkembangan teknologi mempengaruhi model-model konsultasi hukum. Bisa dilakukan secara online atau aplikasi tertentu.
"Ke depan konsultasi hukum bisa dilakukan oleh robot atau melalui aplikasi tertentu. Karena itu sejak dini Peradi SAI menyiapkan anggotanya untuk menghadapi kondisi tersebut," kata Parwita.
ADVERTISEMENT
Peradi SAI, menurutnya, telah mulai beradaptasi sejak rakernas II tahun 2020 silam. Ketika itu rakernas dilakukan secara virtual, registrasi anggota berbasis digital hingga roadmap organisasi advokat digital.
"Peradi SAI dalam menjalankan tugasnya harus adaptif, inovatif menghadapi era disrupsi teknologi dan tatanan new normal yang berlaku saat ini," ucap Parwita.
Masih berkaitan dengan hal tersebut Perasi SAI juga akan membahas secara khusus mengenai kemanan digital. Khususnya keamanan data pribadi. Karena iri Peradi SAI merasa sangat berkepentingan agar Indonesia segera memiliki undang-undang perlindungan pribadi.
"Peradi SAI juga ikut mendorong terbitnya UU perlindungan data pribadi yang kini masih berupa rancangan undang-undang. Peradi SAI adalah satu-satunya organisasi yang dilibatkan dalam pembentukan undang-undang ini," ucap Parwita. (KanalBali/ROB)
ADVERTISEMENT