Klungkung Launching Inovasi Kartu Identitas Anak

Konten Media Partner
20 Januari 2019 9:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Suwirta menyerahkan brosur tentang Kartu Identtas Anak, Minggu (20/1) - kanalbali/KR7
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Suwirta menyerahkan brosur tentang Kartu Identtas Anak, Minggu (20/1) - kanalbali/KR7
ADVERTISEMENT
KLUNGKUNG. kanalbali.com - Pemerintah Kabupaten Klungkung, meluncurkan satu lagi inovasi daerah. Dalam kegiatan car free day atau hari bebas kendaraan, Minggu (20/1) di lapangan puputan Klungkung, Bupati Klungkung usai berolahraga langsung melaunching Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu identitas anak ini, dilaunching sebelum pementasan dari berbagai sekolah dilaksanakan di panggung utama lapangan. Dua anak dari Taman Kanak-kanak TK Hindu Darma Widya, Kamasan, menerima secara simbolis KAI ini, berikut juga anak-anak TK tersebut yang kebetulah hari ini mendapatkan jadwal untuk pentas mengisi car free day Klungkung.
ADVERTISEMENT
“Kita berusaha berikan yang terbaik utamanya terkait data anak-anak kita, kita sering sekali menayakan berapa jumlah anak-anak kita namun sulit didapatkan, dan dengan adanya KIA ini kedepan jumlah anak-anak bisa lebih detail dan terkoneksi,” kata Bupati Suwirta. Menurut Bupati KIA ini sangat penting, karena setelah menginjak umur 18 tahun anak otomatasi disebut dewasa dan wajib mendapat KTP elektronik. “Walapun kelihatan sepele, namun KIA ini nanti sangat bermanfaat mulai dari daftar sekolah, pemeriksaan kesehatan, menabung di bank, hingga membeli tiket,” terangnya.
Bupati juga menargetkan KIA ini bisa terpenuhi di tahun 2020 nanti. Sehingga data valid kependudukan juga terpenuhi saat itu. Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Klungkung, I Komang Darma Suyasa mengaku program inovasi ini sudah dirancang jauh-jauh hari. Dan sengaja mencari momen keramaian penduduk di ajang car fre day untuk launching.
ADVERTISEMENT
“Anak-anak dibawah lima tahun dalam KIAnya tidak diisi foto sedangkan 5 tahun hingga 17 tahun wajib isi foto, 2x3 cm,” katanya. Sesuai data Disdukcapil di Klungkung tercacat ada 52 ribu anak, hingga Januari 2019 ini. Dan untuk penerbitan pertama KIA ini disiapkan blanko sebanyak 9 ribu keping. Syarat pembuatannya yakni kutipan atau akta kelahiran, KK orang tua asli, KTP elektronik orang tua, pas foto anak ukuran 2x3 cm sebanyak dua lembar. “Silahkan para orang tua datang ke kantor kami, disdukapil, dengan membawa syarat tersebut lengkap dengan copyannya,” ucapnya. Penerapan kartu identitas anak ini merupakan sebuah prestasi yang diraih dalam upaya mewujudkan pelayanan administasi kependudukan sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 , tentang Kartu Identitas Anak dan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 471 – 13 – 112 Disduk Capil tahun 2017 tentang Penetapan Kabupaten/Kota sebagaimana pelaksanaan penertiban kartu identitas anak. (kanalbali/KR7)
ADVERTISEMENT