Kompolnas: Kepemilikan Senjata Brigadir J dan Bharada RE Akan Ditelusuri

Konten Media Partner
13 Juli 2022 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto, memastikan seluruh saksi yang terkait peristiwa adu tembak Brigadir J dan Bharada RE akan diperiksa dan diminta keterangan. Selain itu, terkait kepemilikan senjata api Brigadir J dan Bharada RE akan diselidiki soal prosedur secara administrasi dan teknis.
ADVERTISEMENT
"Kepemilikan senjata ada aturannya dan sesuai dengan tugas dari masing-masing personel itu, apa sudah ada kewenangan punya senjata," katanya saat ditemui di Mapolda Bali, Rabu (13/7).
"Tim ini akan menelisik, benar apa tidak prosedurnya, kalau memang prosedurnya dia punya senjata iya haknya dia. Tetapi, apakah senjata itu disalahgunakan itu soal lain itu," jelasnya.
Kehadiran Kompolnas dan Komnas HAM dalam tim, kata dia, akan mengawasi mulai dari prosedur administrasi, prosedur teknis sampai nanti tindaklanjutnya. "Pasti (diselidiki), itu salah satu bagian jadi ini menyeluruh jadi tentu tidak hanya sekadar kejadiannya tapi prosesnya, latar belakangnya, motifnya nanti tim yang akan bekerja detail," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, dengan adanya kejadian tersebut tentu bagi institusi Polri sesuatu hal yang seharusnya tidak terjadi dan hal tersebut menjadi pelajaran yang sangat berharga.
ADVERTISEMENT
Karena itu semua pihak yang terlibat akan dipanggil oleh tim gabungan yang sudah dibentuk. Hal itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
"Pasti semuanya dimintai keterangan. kita tunggu saja perkembangannya siapa saja yang dipanggil jadi saksi. Kemarin, Bapak Kapolri janji akan menyampaikan informasi ini secara periodik, tentu nanti kita akan tau siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Selain itu, dengan dibentuknya tim eksternal dan internal ke depannya akan memberikan temuan-temuan dalam peristiwa tersebut sehingga akan memberikan rekomendasi kepada Kapolri yang lebih bisa diterima publik.
"Kami, Kompolnas tugasnya mengawasi polisi agar profesional dan mandiri. Kalau kejadian ini tidak segera kita tuntaskan tentu publik akan mempertanyakan mereka kerjanya apa," katanya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti insiden kasus baku tembak antar personel polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7) lalu. (kanalbali/KAD)