Korban Penipuan TKI ke Jepang Bertambah

Konten Media Partner
19 Mei 2019 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pelaku saat diperiksa di Polres Jembrana (KR7)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pelaku saat diperiksa di Polres Jembrana (KR7)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
AKSI tipu-tipu yang dilakukan oleh Ni Putu DA (35), asal Kelurahan Tegal angkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana berkedok kerja di negeri Sakura, Jepang diduga banyak yang menjadi korbannya.
ADVERTISEMENT
Hanya saja tidak seluruh korban yang telah dirugikan mau melapor kepada pihak kepolisian. Para korban enggan melapor karena berharap uang mereka bisa dikembalikan. Karena itu pihak kepolisian berharap bagi warga yang telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku agar segera lapor guna memudahkan proses penyidikan.
"Dari penyelidikan kami temukan ada dua korban di wilayah Mendoyo yang belum melapor karena masih berada di luar daerah," terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara, seijin Kapolsek Mendoyo, Minggu (19/5).
Menurutnya dua korban yang belum melapor ke polisi tersebut telah menyetorkan uang kepada pelaku agar bisa berangkat bekerja di Jepang masing-masing Rp 20 juta dan Rp 100 juta. Hingga kini kedua korban tersebut tak kunjung diberangkatkan ke Jepang.
ADVERTISEMENT
Sementara dua korban yang telah melapor ke Polsek Mendoyo, masing-masing asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, mengaku telah menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 75 juta dan satu korban asal Desa Pergung, Mendoyo mengaku telah menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 38 juta.
"Sementara dua korban lainnya melapor ke Polres Jembrana karena TKP nya di luar wilayah hukum Polsek Mendoyo," ujar Artha Kumara.
Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita membenarkan ada dua korban penipuan berkedok bekerja di Jepang yang dilakukan oleh pelaku melapor ke Polres Jembrana.
"Laporan polisi kedua korban merupakan pelimpahan dari Polsek Mendoyo dan saat ini sedang kami tangani," terang Yogie.
Kedua korban asal Desa Baluk, Negara tersebut masing-masing I Komang Oka Triada, dengan kerugian Rp 24.800.000 dan Dewa Komang Adiasan dengan kerugian mencapai Rp 8 juta. Kedua korban dimintai uang pelaku untuk biaya keberangkatan bekerja di Jepang beberapa bulan lalu dan hingga kini belum diberangkatkan.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Ni Putu DA, canda cantik bertubuh bahenol dan berambut pirang ini diamankan jajaran Polsek Mendoyo karena diduga telah melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan modus bekerja di Jepang.
Namun hingga setahun lebih ditunggu para korban yang telah menyerahkan uang biaya keberangkatan kepada pelaku tak kunjung diberangkatkan ke Jepang. Merasa menjadi korban penipuan, akhirnya para korban melapor ke Polsek Mendoyo. Pelaku juga dalam menjalani proses hukum didampingi dua orang pengacara.(kanalbali/KR7)