Korupsi Dana PEN Pariwisata di Buleleng Mengalir hingga ke Pegawai Honorer

Konten Media Partner
20 Februari 2021 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi : Dana korupsi - IST
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi : Dana korupsi - IST
ADVERTISEMENT
BULELENG- Aliran uang korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEM) pariwisata di Buleleng, Bali ternyata lumayan panjang. Pegawai honorer hingga perugas cleaning service pun ikut kebagian.
ADVERTISEMENT
Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara menyampaikan hal itu, Sabtu (20/2/2021). "Khan diberikan akhir tahun, mereka dikasih uang saku," kata Jayalantara saat dihubungi Sabtu (20/2).
Ia menyebutkan, bahwa untuk uang yang mengalir ke pegawai kecil itu sekitar Rp 60 juta dan itu dibagi-bagi dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu "Rata-rata uang uang beredar untuk pegawai kecil itu sekitar Rp 60 juta. Semua itu, sampai pegawai biasa itu dapat. Tapi, sekarang banyak yang mengembalikan sebesar Rp 1 juta. Ada juga yang Rp 500 ribu," imbuhnya.
Sementara, untuk pegawai dinas lainnya yang baru mengembalikan dari pegawai Dinas Perizinan di Buleleng sebesar Rp 2 juta untuk tiga orang. "Yang dari perizinan sudah semua. Kalau yang dari perizinan bukan dinas yang menerima ternyata dia pegawai perizinan yang terlibat dalam proses administrasi dikasihlah uang lelah Rp 500 ribu, dua orang dan lagi satunya Rp 1 juta," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, untuk pegawai dinas lainnya yang ada indikasi pihaknya belum mendalami apakah dapat juga jatah dari hasil korupsi tersebut. Untuk, apa masih ada tersangka lainnya pihaknya belum bisa menerangkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Belum ada sampai sekarang (dinas yang lain). Karena belum didalami mungkin Senin (22/2). Untuk hari Senin (agenda) penyitaan dokumen resminya yang ada di inspektorat pernyataan mall administrasi berkas semua," ujarnya.
"Kalau saksi diperiksa masih ada. Nanti tunggu perkembangan karena ini kait mengakait, fleksibel kalau saksi. (Tersangka lain) itu nanti menunggu hasil kesimpulan," ujar Jayalantara.
Seperti yang diberitakan, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, resmi menahan 7 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Buleleng, terkait kasus penyalahgunaan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata.
ADVERTISEMENT
Para tersangka yang ditahan adalah Nyoman AW, Made SN, Putus S, Nyoman S, IGA MA, Putu B, Kadek W. Sementara, satu tersangka Nyoman GG belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit. (kanalbali/KAD)