Koster Buka Surat Permohonan Revisi Perpres Reklamasi Usai Pemilu

Konten Media Partner
2 April 2019 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster saat diwawancarai wartawan, Selasa (2/4) di DPRD Bali - kanalbali/KAD
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster saat diwawancarai wartawan, Selasa (2/4) di DPRD Bali - kanalbali/KAD
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Menanggapi gugatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali terkait surat permohonan revisi Perpres 51 yang mencakup reklamasi Teluk Benoa, Gubernur Koster mengaku akan membukanya usai Pemilu 17 April 2019.
ADVERTISEMENT
"Nanti setelah 17 April saya buka. WaIhi meminta dibuka saya belum setuju. Nanti setelah pemilu serentak 17 April saya buka," ucapnya di Kantor DPRD Bali, Selasa (2/4).
Koster juga mengungkapkan, saat ditanya apa sudah ada jawaban mengenai surat permohonan tersebut dari pihak Presiden, masih belum ada jawaban. "Belum ada. Tapi sedang berproses karena perlu berkoordinasi dengan sekian kementerian," imbuhnya.
Koster juga menegaskan, bahwa dalam konservasi Teluk Benoa Bali tidak ada negosiasi dan harus dikembalikan menjadi kawasan konservasi "Tidak ada negosiasi, negosiasi apalagi. Kita tetap, itu harus dikembalikan menjadi kawasan konservasi. Prinsip itu tidak bisa bergeser," katanya.
Koster juga menegaskan, bahwa dirinya tetap tolak reklamasi Teluk Benoa. Ia juga mengaku sudah bicara dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah bicara dengan Menteri dan sudah sepakat dengan beliau Ibu Siti Nurbaya agar nanti yang mengajukan Amdal berkaitan dengan reklamasi Teluk Benoa supaya tidak dikeluarkan izinya," katanya.
"Ini kan perlu izin lokasi, nanti kalau izin reklamasi ada permintaan uji materi. Dari Gubernur sudah pasti saya tidak kasih, dan tidak jadi juga itu barang," tambah Koster.
Selain itu, saat ditanya oleh awak media apakah selama ini pernah berkomunikasi dengan Menteri Kelautan Dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti terkait Teluk Benoa. Koster hanya menyampaikan belum ada.
"Tidak ada. Tapi beliau (Susi Pudjiastuti), sudah paham kalau gubernur sudah menolak (Reklamasi Teluk Benoa)," ujarnya. (kanalbali/KAD/LSU)