Kritisi PPKM Mikro di Bali, Golkar Minta Fokusnya Diperjelas

Konten Media Partner
9 Februari 2021 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi: Peran satgas gotong royong harus diefektifkan di masa PPKM Mikro - IST
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi: Peran satgas gotong royong harus diefektifkan di masa PPKM Mikro - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali I Wayan Rawan Atmaja meminta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Bali harus dilakukan secara cermat dan terukur. Menurutnya, harus ada skala prioritas agar penerapan PPKM berskala mikro bisa lebih efektif dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Jadi perhitungannya harus cermat dan terukur, jangan sampai zona di masing-masing desa atau kelurahan dipukul rata menjadi zona merah, artinya harus ada prioritas, yang zona merah tentu harus diberikan perhatian khusus," kata Atmaja saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).
Atmaja menuturkan, penyebaran COVID-19 di lima Kabupaten/Kota se Bali yang akan menerapkan PPKM Mikro mulai hari ini, Selasa (9/2) sangat bervariatif. Sebab, dalam satu kawasan misalnya RW, belum tentu semua RT di dalamnya menjadi kawasan rawan penyebaran COVID-19.
"Jadi kawasan yang masuk zona merah itu jumlah petugasnya bisa sedikit lebih banyak dan, ukurannya harus begitu kalau mau efektif. Pemerintah pun nantinya bisa membantu dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti memasang portal agar kawasan yang menerapkan PPKM mikro menjadi satu pintu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Atmaja juga menyoroti minimnya petugas yang mengawasi kegitan di Pasar Tradisional yang tersebar hampir di semu wilayah di Bali. Selama ini, lanjut dia, petugas terlalu fokus pada aktifitas di tempat usaha pada saat Pemberlakuan jam malam.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali I Wayan Rawan Atmaja -IST
"Selama ini kan petugas terlalu Fokus di aktifitas jam malam kepada tempat usaha agar tutup jam 21:00 WITA, mereka lupa ada aktifitas pasar tradisional yang persiapan meraka dimulai dari pukul 00:00 WITA, padahal kalau dari resiko penyebaran COVID-19 di sana (pasar tradisional) jauh lebih riskan," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali memberikan perhatian khusus kepada pasar tradisional yang selama ini dipertanyakan oleh sebagian besar masyarakat perihal protokol kesehatan. Menurutnya, harus ada instruksi khusus agar pengawasan pasar tradisional bisa dilakukan secara detail di semua jam.
ADVERTISEMENT
"Jadi jangan sampai ada kebijakan yang terbang pilih antara aktivitas usaha di warung makan, dengan di Pasar Tradisional," pungkasnya. (Kanalbali/ACH)