Kunjungi Bali, Mendag Janji Ubah SOP Agar Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal

Konten Media Partner
25 September 2021 12:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat berada di Kuta, Bali, Sabtu (25/9) - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat berada di Kuta, Bali, Sabtu (25/9) - WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, melakukan kunjungan ke beberapa pusat perbelanjaan di Bali, Sabtu (25/09/21). Kedatanganya ini bertujuan untuk memastikan protokol kesehatan, serta penerapan aplikasi Pedulilindungi berjalan baik pada sektor perdagangan.
ADVERTISEMENT
"Kita datang untuk melihat tentang kekuatan ketangguhan UMKM dan retail kita, banyak yang mesti kita perbaiki supaya perekonomian Bali bisa tumbuh," ungkapnya.
Jajaran kementerian melakukan kujungan ke beberapa tempat perbelanjaan, diantaranya Pasar Badung, Tiara Dewata dan Beachwalk Kuta. Lutfi menilai, protokol kesehatan di pusat perbelanjaan itu sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi - IST
Meski demikian, ia mengaku akan melakukan sejumlah revisi terhadap SOP masuk ke Mal. "Saya melihat ada yang akan kita perbaiki Kemendag dan Kemenko Manifest yaitu, supaya anak-anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk," ucap Lutfi.
Kini, pemerintah tengah melakukan penyesuaian terkait aturan masuk mal selama PPKM level 3 Jawa-Bali. Anak usia 12 tahun kini boleh masuk mal. Namun, aturan itu saat ini masih dilakukan terbatas. Yaknii, hanya berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.
ADVERTISEMENT
Lutfi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian lebih lanjut. "Insyaallah akan kita perbaiki SOP nya, supaya dapat datang ke mal, dan fasilitas mal dapat dibuka," tandasnya. (Kanalbali/WIB)