Kuras Rumah Kontrakan Turis Cina, Ifandi Diringkus Polisi

Konten Media Partner
13 Maret 2019 18:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ifandi (kaos merah) saat diringkus polisi (kanalbali/IS)
zoom-in-whitePerbesar
Ifandi (kaos merah) saat diringkus polisi (kanalbali/IS)
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com - Kepolisian Polsek Kuta Selatan mengamankan seorang pelaku pencurian bernama Mohammad Ifandi (32), asal Bondowoso, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Ditangkapnya pria tersebut, karena melakukan pencurian di dalam rumah kontrakan seorang wanita bernama Limin (25) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Peristiwa itu terjadi, di Jalan Maya Loka, Mandala Griya, Blok VI, Nomor 6, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (4/3) lalu sekitar Pukul 21.00 Wita.
"Yang bersangkutan mengambil barang-barang milik korban di dalam kontrakan dengan cara melompati jendela di saat korban tidak ada," ucap Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muh. Nurul Yaqin, Rabu (13/3).
Kronologisnya, saat Senin (4/3) sekitar pukul 21.00 Wita, korban usai berkunjung kerumah temannya. Selanjutnya, korban masuk kerumah lewat pintu gerbang yang tidak terkunci.
Setelah di dalam rumah, korban merasa ada yang aneh. Karena korden jendela yang sebelumnya terbuka ternyata sudah tertutup. Kemudian, korban mengecek barang-barang miliknya dan diketahui barang-barang dan uang korban hilang.
ADVERTISEMENT
Barang-barang korban yang hilang diantaranya, satu buah kamera Go-Pro, satu buah Laptop merk Apple, dua buah Wi-Fi bentuk kotak merk Smartfreend dan Andromaxz satu buah jam tangan merk Swarovski, dan beberapa mata uang asing RMB (China) kurang lebih 2 sampai 3 ribu, uang Bangkok yang jumlahnya kurang lebih 20 ribu, uang dollar Amerika Serikat, kurang lebih 20 lembar pecahan 20$ dengan total kerugian kurang lebih Rp 89.400.000. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Kuta Selatan.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. Kemudian menangkap pelaku Selasa (12/3) kemarin, sekitar pukul 05.30 Wita, di sebuah bangunan bekas bedeng proyek Angkasa Pura jalan Bay Pas Sunset Road, Kuta, Bali. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT