Lagi, Jaringan Ganja dari Medan Tertangkap di Bali

Konten Media Partner
3 Mei 2021 13:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pelaku pengiriman ganja dari Medan ke Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku pengiriman ganja dari Medan ke Bali - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG - Dua orang pria berinisial YE dan RP diringkus jajaran petugas Badan Narkotoka Nasional (BNN) Kabupaten Badung setelah kedapatan memiliki ganja seberat 9 kilogram. Diungkakan oleh Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra Senin (03/04/21) ganja itu didatangkan dari jaringan Medan. "Ini jaringan Medan, Ganja ini dicampur dimasukan ke dalam karung berisi pakaian bekas yang dikirim lewat kargo," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan itu awalnya didaapt informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di kawasan Canggu dan sekitarnya.
Tim pada Kamis (29/04) sekitar pukul tujuh malam melakukan penangkapan terhadap RP di pinggir Jl Pandu, Dalung, Kuta Utara, karena kedapatan membawa satu buah karung plastik berwarna putih yang berisikan pakajan bekas yang di dalamnya berisi tujuh paket ganja yang dibungkus lakban berwarna coklat," ungkapnya.
Ketujuh paket itu seberat 9.127 gram. Saat dilakukan interogasi terhadap RP diketahui bahwa ganja tersebut akan diserahkan kepada YE alias Yance di pinggir Jl Mahendradatta tepatnya di seberang Depot Gimbo.
YE pun kemudian juga diringkus di wilayah tempat itu. Dijelaskan, RP bertugas sebagai kurir, sementara YE merupakan pengendali. Selain diapkai sendiri, mereka mengungkapkan ganja itu merupakan titipan dari rekan lain. "Kini petugas masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai jaringan ini," tambah Sugianyar.
ADVERTISEMENT
Mereka berdua, akhirnya dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalbali/WIB)