news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lagi, Polda Bali Ringkus Dua Warga Bulgaria Kasus Skimming

Konten Media Partner
11 Februari 2020 12:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teodor Petrov- IST
zoom-in-whitePerbesar
Teodor Petrov- IST
ADVERTISEMENT
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Bulgaria bernama Teodor Stepanov Petrov dan Kamen Sevdalinov ditangkap polisi karena melakukan kejahatan skimming.
ADVERTISEMENT
"Kita telah mengungkap kasus curat transnational berupa mengambil data nasabah bank dengan cara skimming," kata ,Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan , Selasa (11/2).
Dua pelaku itu diamankan pada Senin (10/2) kemarin sekitar pukul 23:00 Wita saat pihak kepolisian melaksanakan Operasi Sikat Agung 2020. Tertangkapnya para pelaku itu, berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terpasang alat skiming berupa ruter lengkap dengan flasdisk dan alat heidencamera yang terpasang di mesin ATM salah satu bank yang berlokasi di Jalan Sunsert Road, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kemudian, berdasarkan informasi itu pada Senin (10/2) anggota Resmob Polda Bali melalukan pengintaian di salah satu ATM tersebut. Selanjutnya pada pukul 23.00 Wita pelaku datang dengan mengendarai kendaraan roda dua dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 3292 GAS.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya pelaku masuk ke dalam ATM dan didalam terlihat pada CCTV pengintai yang telah terpasang dalam ATM terlihat pelaku membuka sangat lama dalam ATM dan gerak-geriknya mencurigakan setelah pelaku keluar selanjutnya tim Resmob mengamankan satu pelaku," imbuh Andi.
Kemudian, saat dilakukan introgasi awal terhadap pelaku didapat keterangan bahwa pelaku dalam melaksanakan aksinya bersama salah satu temanya yang bernama Kamen Sevdalinov. "Selanjutnya tim bergerak mengamankan pelaku yang yang kedua," ujar Andi.
Kamen Sevdalinov - IST
Sementara barang bukti yang diamankan, ialah 1 buah laptop merek Accer, 2 buah tas pinggang warna hitam, 28 buah kartu putih, 1 buah capi untuk mencongkel alat, 1 buah pasport atas nama Kamen Sevdalinov, 1 buah tas kecil warna biru dongker, uang tunani dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 116. 455.000, 1 buah handpone merk Samsung warna putih, uang tunai dalam bentuk euro 12. 500, 2 unit sepeda motor merk N Max nopol DK 3292 GAS dan DK 2977 ACF."Modus operandinya, pelaku memasang alat skiming berupa ruter dilengkapi dengan flasdisk dan hidden camera untuk mengambil data nasabah," ujar Andi. ( KAD)
ADVERTISEMENT