Larangan Kantong Plastik, LSM Minta Pedagang Jangan Cari-cari Alasan

Konten Media Partner
17 Desember 2018 9:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Larangan Kantong Plastik, LSM Minta Pedagang Jangan Cari-cari Alasan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sampah plastik menjadi ancaman yang tak ada habisnya bagi kelestarian lingkungan. Denpasar mulai menekan penggunaannya dengan larangan kantong plastik (kanalbali/DOK)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com --- Menjelang penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Denpasar Nomor 32 Tahun 2018 tentang larangan kantong plastik, kalangan LSM minta agar sosialisasi digencarkan.
Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup Bali (PPLH Bali) Catur Yudha Hariani menyatakan, kebijakan itu memang sewajarnya dilakukan oleh seluruh insan di Bali. "Sampah plastik menjadi masalah krusial yang potensi utamanya adalah merusak ekosisten sungai dan laut," tegasnya, Senin (17/12).
Ia menegaskan, para pedagang baik di pasar modern atau pasar agar tidak memakai alasan klise seperti toleransi atau alasan kuatir dagangannya tidak laku. "Jika sebagai pedagang mau ikut mendukung dan edukasi, saya pikir masyarakat akan mengerti,"katanya lagi.
ADVERTISEMENT
Ia menyampaikan peraturan itu berlaku mulai 1 Januari mendatang dan masih tahap sosialisasi hingga 3 bulan berikutnya. Sosialisasi itu akan secara inten dilakukan untuk merubah kebiasaan pedagang dan konsumen. "Jadi masyarakat diharapkan semakin siap terhadap aturan itu,"pungkasnya.
Pemerintah dan LSM serta Komunitas peduli sampah pun diharapkan tidak boleh berhenti melakukan edukasi dan kampanye bahaya sampah plastik. Menurutnya merubah mindset dan perilaku yang sudah berakar tidaklah mudah diperlukan kerjasama dan konsistensi. "Agar masyarakat kita mungkin belum terbiasa dan merasa ribet dengan hal itu,"paparnya.
Namun menurut Catur, Perwali tersebut masih sebatas kantong plasti atau tas kresek bukan plastik kiloan. "Nah ini yang belum dipahami masyarakat kali ya,"lanjutnya. Bekas dari kresek dan kantong kiloan pun beda harga jualnya. Kresek harganya rendah sehingga orang membuang seenaknya. Kantong kiloan di pemulung nilainya lebih tinggi. Selain harga karena bahan dan katagori plastik berbeda. (kanalbali/GAN)
ADVERTISEMENT