LBH Bali Dampingi Warga Kutuh, Badung Tolak TPS Ilegal

Konten Media Partner
18 November 2019 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vanny Primaliraning (kiri)- KR14
zoom-in-whitePerbesar
Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vanny Primaliraning (kiri)- KR14
ADVERTISEMENT
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali melakukan advokasi warga desa Kutuh, kabupaten Badung terkait pembuangan sampah ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka.
ADVERTISEMENT
"Kami mendapatkan pengaduan dari warga desa Kutuh, mereka mengadu karena tempat tinggal di samping rumah mereka menjadi areal pembuangan sampah," ujarnya ujar Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vanny Primaliraning, Senin (18/11).
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal ini berlangsung sejak tahun 2018. Setiap harinya puluhan truk pengangkut sampah membuang sampah di areal itu. Sejak saat itu warga mulai merasakan adanya dampak dimana bau sudah mulai menyebar terlebih lagi lalat besar menggangu areal pemukiman sehingga membuat warga memasang tirai untuk menghindari lalat.
Warga juga mengeluh lantaran tidak dimintai persetujuan dalam partisispasi publik mengenai adanya pembuangan sampah yang dilakukan secara masif tersebut.
Pada November 2018 warga melapor ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung namun tidak ada respon yang berarti. Baru di bulan Juni 2019, warga meminta bantuan kepada LBH. "Setelah kami dampingi, TPS itu diberhentikan oleh DLHK," ujar Vanny.
Masalah sampah di Kabupaten Badung kian berat setelah penutupan TPA Suwung, Denpasar karena adanya kebakaran (kanalbali/IST)
Lebih lanjut, Ketut Suhitha salah satu tim advokasi menjelaskan awalnya dua orang warga datang untuk mengadu. Setelah berproses selama tiga bulan, sekitar 40 warga datang kembali dan mengemukakan bahwa siap dengan konsekwensinya.
ADVERTISEMENT
"DLHK memang menutup pembuangan sampah tersebut, namun mereka tidak berani menjamin untuk melakuakan upaya pemulihan" ujar Ketut Suhitha. Setelah penutupan, areal seluas 70 X 200 meter persegi dengan kedalama 30 meter masih masih menyisakan 10 ton sampah. "Masalah ini yang kini menjadi perhatia kami," katanya. (kanalbali/KR14)