Lebih Cinta Bali dan Indonesia, 2 WNA Dilantik Jadi WNI

Konten Media Partner
22 Maret 2021 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk diapit 2 WNA yang memiih menjadi WNI - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk diapit 2 WNA yang memiih menjadi WNI - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Dua Warga Negara Asing bernama Indra Jonas Rapp berasal dari Negara Jerman dan Michael Romeo Lorenti Jr dari Amerika sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Yaknni, setelah keduanya mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah perwaganegaraan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, di Aula Dharmawangsa Kemenkumham Bali, Senin (22/3).
ADVERTISEMENT
"Kita harapkan dengan masuknya dua warga asing ini menjadi warga negara Indonesia ini menjadi kesempatan buat mereka untuk berbakti kepada negara Indonesia," kata Jamaruli.
Dalam proses pelantikan itu, kegiatan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor1/PWI Tahun 2021 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Kepala Kantor Kemenkumham Bali kepada kedua WNA itu yang didampingi oleh para rohaniawan. Setelah dilakukan pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah kewarganegaraan kepada dua WNA itu dan disaksikan oleh dua orang saksi dari masing- masing perwakilan Kepala Desa atau Kelurahan dan divisi Imigrasi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, diketahui Indra Jonas Rapp sebelumnya merupakan warga Negara Jerman yang lahir di Denpasar pada tanggal 25 November 1989. Saat ini yang Jonas mempunyai Bungalow di daerah Penebel, Kabupaten Tabanan. Sedangkan, Michael Romeo Lorenti Jr. sebelumnya merupakan warga Negara Amerika yang lahir di New York, 24 Mei 1972. Michael sudah 23 tahun menetap di Bali dan mempunyai usaha pabrik produk perawatan kulit.
Jamaruli juga menyampaikan, bahwa kedua warga asing yang telah sah jadi WNI harus mengabdikan diri ke negara dan mengetahui tatakrama, struktursosial di Indonesia.
"Itu yang harus mereka lakukan sesuai dengan profesi masing-masing. Kita, mengetahui bahwa mereka datang ke sini tentunya bisa memberikan sesuatu yang baik," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyebutkan, bahwa Michael juga telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) warga negara Indonesia yang bekerja di perusahaannya sebanyak 185 orang.
"Ini hal yang sangat positif tentunya. Ditambah juga nantinya pekerjaan-pekerjaan yang lain yang juga nantinya bisa menyerap SDM yang lebih banyak. Pengabdian ini, menjadi hal penting. Kita harapkan Michael ini bisa berperan bagi perkembangan pendidikan, maupun sosial budaya di negara ini," katanya.
Sementara Indra Jonas Rapp ayahnya adalah orang Indonesia dan memang sudah punya akar menjadi orang Indonesia. "Tapi kita harapkan juga dengan sumpah tadi itu dengan pastinya menjadi warga Indonesia ini juga menjadi hal yg positif, pengembangan, pendidik, sumberdaya manusia dan juga sosial budaya yang ada di Indonesia ini, khususnya Bali," ujar Jamaruli. (KAD)
ADVERTISEMENT