Libatkan Satpam dalam Satgas COVID-19, Polda Bali Gelar Apel di Pantai Kuta

Konten Media Partner
20 September 2021 11:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apel khusus pelibatan Satpam sebagai anggota Satgas COVID-19 - KAD
zoom-in-whitePerbesar
Apel khusus pelibatan Satpam sebagai anggota Satgas COVID-19 - KAD
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Apel khusus di Pantai Kuta, Bali digelar Polda Bali untuk menandai dimulainya pelibatan Satpam di seluruh Pulau Dewata menjadi anggota Satgas COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Sekarang kita ketahui di tempat kerja perkantoran, di mall, di tempat umum, tempat wisata, sesuai anjuran pemerintah menerapkan aplikasi PeduliLindungi, jadi diperlukan pengawasan," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jaya Danu Putra dalam apel pembentukan Satgas COVID-19, di Pantai Kuta, Bali, Senin (20/9).
Kapolda Bali Irjen Putu Jaya Danu Putra (tengah) saat apel di Pantai Kuta, Bali - KAD
"Apabila, dalam pelaksanaan tugasnya dia menemukan dari hasil scan PeduliLindungi itu, ditemukan warna hitam maka harus dikomunikasikan dengan satgas," ujarnya.
Selain itu, Satpam yang bekerja di objek wisata diwajibkan memperketat pengawasan terhadap orang asing.
"Yang jelas pasti ada pengawasan terhadap orang asing, kalau dia ada di tempat wisata yang ada pelibatan satpam, mungkin hanya tidak satpam barangkali dia juga harus berkoordinasi dengan Desa Adat, Pecalang-pecalang yang berkoordinasi dengan yang bersangkutan," ujar Irjen Putu. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT