Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Mahasiswa Unud Unjuk Rasa Tolak Penarikan Sumbangan Mahasiswa Baru
2 Juli 2018 18:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
REKTOR Unud saat menerima unjuk rasa mahasiswa pada Senin, 2 Juli 2018 (kanalbali/IST)
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com – Penolakan pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa baru jalur mandiri berujung aksi unjuk rasa yang dikomando Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PM.
Aksi digelar aksi demonstrasi di Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bukit, Jimbaran. Senin, 2 Juli 2018. Beberapa poin penting yang diinginkan dalam tuntutan tersebut yakni dimintanya transparansi keuangan dari pihak rektorat.
Aksi dimulai di parkiran Fakultas MIPA Unud, Jimbaran dan bergerak menuju gedung rektorat dan disana beberapa perwakilan ormawa akan melakukan orasi. Koordinator Aksi Fierro menyebut, transparasi itu sangat penting di era keterbukaan saat ini.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap tahunnya naik dengan alasan untuk perbaikan fasilitas. “Tapi setahun berjalan tak ada perubahan fasilitas yang signifikan. Ditambah lagi saat ini diberlakukan SPI untuk mahasiswa baru,”paparnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mereka juga menyampaikan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) 4 dan 5 kepada mahasiswa baru Jalur Mandiri tahun akademik 2018/2019, mereka menganggap jika kebijakan tersebu tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Ayat (5) Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Kami hanya menginginkan pembenahan terhadap transparansi UKT serta segala mekanisme keuangan di Universitas Udayana serta menuntut tidak ada pengecualian beasiswa antara mahasiswa baru Jalur Mandiri tahun 2018 dan seterusnya dengan mahasiswa jalur lainnya sesuai dengan pasal 76 Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi,"ungkap Presiden Mahasiswa (Presma) Unud, Kosyi Rukito.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, diakui Kosyi jika pihaknya telah melakukan audiensi pada jajaran rektorat. "Kami telah melakukan audiensi dan diterima oleh Wakil Rektor I dan Wakil III Unud,"ungkapnya.
Menanggapi aksi itu, Rektor Unud Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi mengatakan, Penerapan SPI telah diatur dalam ketentuan hukum, berlandaskan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta Permenristekdikti Nomor 39 tahun 2016 yang menyatakan jalur Mandiri boleh memungut di luar UKT.
"Berdasarkan aturan tersebut, kami juga telah mengkaji secara akademis dan melakukan studi banding ke universitas lainnya,"paparnya dalam sesi jumpa pers sebelum menemui massa yang memadati kantor rektorat.
Terkait dengan tuntutan ketiga tentang pemberian beasiswa kepada mahasiswa Jalur Mandiri, Raka Sudewi menegaskan pada dasarnya pihaknya tidak membeda-bedakan. Hanya saja, pihaknya memilih memprioritaskan penerima Beasiswa Bidik Misi kepada mahasiswa yang lolos lewat Jalur SNMPTN dan SBMPTN. Peluang beasiswa selain Bidik Misi tetap diberikan secara adil kepada seluruh mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk transparasi, pihaknya menegaskan telah melakukan laporan secara rutin setiap 3 bulan dimana pelaporan itu terkait dengan pelaksanaan akademik dan bidang keuangan ke Kemenristek Dikti dan Kementerian Keuangan, mulai dari perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban. Triwulan ini kita malah dapat penghargaan soal itu, hanya saja karena bersifat dokumen negara tidak semua data yang kami miliki dapat diakses oleh sembarang orang, termasuk mahasiswa.
Terkait penerapan UKT 4 dan 5 bagi peserta jalur mandiri pun telah diperhitungkan mengingat selama ini, peserta yang telah lolos lewat jalur SNMPTN dan SBMPTN (diumumkan 3 Juli 2018) juga ada yang kena di UKT 4 dan 5.
"Untuk besaran UKT yang dikenakan pada mahasiswa telah dilakukan evaluasi setiap tahunnya, itu bisa saja naik atau turun,"jelasnya.
ADVERTISEMENT
Massa meninggalkan lokasi demonstrasi sekitar pujul 14.00 wita setelah jajaran rektorat bertemu secara langsung dengan mereka. (kanalbali/GAN)