Mahasiswi Pembuang Orok Bayi Kembar Jalani Perawatan

Konten Media Partner
17 Juli 2018 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswi Pembuang Orok Bayi Kembar Jalani Perawatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Mahasiswi berinisial D yang diduga merupakan ibu dari orok bayi kembar ditemukan di lorong rumah kos Jalan Ratna, Gang Werdakura, Denpasar saat ini masih menjalani perawatan di RS Bayangkara.
ADVERTISEMENT
"Setelah ditangkap di rumah kerabatanya di Jimbaran, pelaku dibawa ke rumah sakit dan sampai sekarang kondisinya masih lemas,"ujar Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Ario Seno Wimoko, Selasa, 17 Agustus 2018.
Sejak ditangkap kondisinya lemas dan beberapa kali tak sadarkan diri. Meskipun belum diperiksa, polisi menduga kuat bayi tersebut terlebih dahulu dibunuh lalu dibuang.
Ini berdasarkan hasil visum ditemukan luka di leher dan perut akibat senjata tajam. Selain itu juga diperkuat dengan keterangan saksi yang juga tetangga kos pelaku sempat mendengar suara tangis bayi.
"Kalaupun hanya dibuang kemungkinan meninggalnya masih dalam kandungan. Tapi dari hasil visum diduga kuat bayi sudah lahir tapi karena pelaku malu atau ingin menutupi aib maka anaknya dibunuh,"ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ario Seno menduga tindak kekerasan hingga mengakibatkan meningalnya bayi dilakukan di kamar kos. Sedangkan tempat bayi itu dilahirkan masih dalam penyelidikan. "Kami juga masih memburu kekasih dari D berinisial F yang kabarnya kabur ke kampungnya di NTT,"tegasnya seraya menambahkan bahwa kedua sejoli berstatus mahasiswa.
Perbuatan pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 341 KUHP, pasal 342 KUHP, pasal 343 KUHP tentang menghilangkan nyawa anak yang baru dilahirkan. Selain itu juga dijerat
Undang-Undang Perlindungan Anak."apabila hasi penyidikan ada unsur perencanaan maka anacaman hukuman pidana penjara seumur hidup,"tegasnya. (kanalbali/KR3)