Maknai Postingan Jerinx, Polisi akan Mengacu Ahli Bahasa

Konten Media Partner
6 Agustus 2020 14:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yuliar Kus Nugroho - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Yuliar Kus Nugroho - WIB
ADVERTISEMENT
Terkait pemeriksan terhadap I Gede Ari Astina (Jerinx), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Kalaubsoal tafsiran kata-kata yang ada disitu, kita tentu akan mengacu pada ahli bahasa," katanya.
Menurutnya, ada tiga poin dasar terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diunggah tanggal 13 Juni itu.
"Pertama, yaitu postingan Jerinx sendiri, kedua maksud dia menggugat IDI selaku organisasi profesi kedokteran untuk bersikap atas ketidakadilan, dan yang ketiga dari beberapa postingan yang cukup banyak itu, ada yang pake ikon babi,"jelasnya.
Jerinx bersama pengacaranya saat memberikan keterangan udqi pemeriksaan - WIB
"Dijelaskan oleh Jerinx pada saat dia memposting ia tengah makan babi guling, tetapi pada postinganya yang lain itu tidak ada emo icon seperti itu,"terangnya.
"Kita pertanyakan semua termasuk postingan dan emo icon yang ada disana,"imbuhnya.
Terhadap kasus ini, ia mengemukakan pihak kepolisian akan berpedoman kepada ahli bahasa dan disandingkan dengan Undang-Undang ITE.
ADVERTISEMENT
"Kita akan melakukan penyidikan secara profesional, JRX sudah diambil keterangan, secepatnya akan dilaksanakan gelar perkara sesuai SOP," terangnya."Terkait postingan-postingan itu kita tetap berpedoman pada ahli bahasa,"pungkasnya. ( WIB)