news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mal di Bali Siap Uji Coba Pembukaan Saat PPKM Level 4

Konten Media Partner
7 September 2021 8:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah-satu mal di Denpasar, Bali yang terpaksa tutup selama masa PPKM level 4 - IST
zoom-in-whitePerbesar
Salah-satu mal di Denpasar, Bali yang terpaksa tutup selama masa PPKM level 4 - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Sebanyak 14 mal anggota Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali berharap agar dapat segera beroperasi dengan melengkapi komponen protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Mereka juga telah siap melakukan uji coba.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah siap dengan pengecekan suhu, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer di setiap pintu masuk mall," kata Ketua APPBI Bali Gita Sunarwulan, Selasa (7/9/2021).
Dalam pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 di Bali, Senin (6/9/2021) Menteri Luhut B Pandjaitan, antara lain mengumumkan bahwa untuk Bali mal dan pusat perbelanjaan akan mulai menjalani uji coba.
Menurut Gita, Sebelum memasuki mall, pengunjung diminta untuk melakukan scan barcode dalam aplikasi PeduliLindungi. Adapun ke 14 mall di Bali telah menggunakan aplikasi ini sejak Agustus lalu.
Ia menjelaskan, saat berada di dalam mall pengunjung dan karyawan wajib memakai masker dan tidak diizinkan untuk berkerumun. Disetiap mall juga telah disiapkan Satgas COVID-19 yang bertugas untuk memeriksa dan memastikan prokes COVID-19 tetap terjaga.
Ketua APPBI Bali Gita Sunarwulan - IST
Sebagai pengingat untuk menerapkan prokes bagi pengunjung, akan ada pengumuman setiap satu sampai dua jam di dalam mall. Saat melakukan transaksi, pengunjung juga diarahkan agar menggunakan sistem pembayaran non tunai untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui uang tunai.
ADVERTISEMENT
Pembukaan mall di Bali, sambungnya, sangat diharapkan oleh seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan. Terlebih lagi, ada sekitar 5.000 orang yang menggantungkan hidupnya pada industri ini. Mulai dari yang bekerja sebagai karyawan, tenant, outsource, supplier, vendor, dan pihak terkait lainnya.
Ia menceritakan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 4 hampir seluruh karyawan harus dirumahkan. Hal ini karena para tenant di mall tidak memperoleh pemasukan, sehingga tidak dapat menggaji karyawannya.
"Melihat hal ini juga, kami sangat berharap agar mall di Bali agar segera dapat dibuka. Karena ada ribuan orang yang menggantungkan hidupnya disini," tambah Gita. (kanalbali/LSU)