news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mantan Perbekel Dauh Puri Klod : Dugaan Korupsi APBDes Sudah Selesai

Konten Media Partner
19 Agustus 2019 21:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gusti Made Wira Namiartha (kanan) saat mendapat ucapan selamat dari Walikota Denpasar Rai Mantra usai acara pelantikan, Senin (19/8) - kanalbali /KR13
zoom-in-whitePerbesar
Gusti Made Wira Namiartha (kanan) saat mendapat ucapan selamat dari Walikota Denpasar Rai Mantra usai acara pelantikan, Senin (19/8) - kanalbali /KR13
ADVERTISEMENT
DENPASAR, Kanalbali - Mantan Kepala Desa (Perbekel) Desa Dauh Puri Klod, I Gusti Made Wira Namiartha hari ini dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Denpasar. Sebelumnya, Pria yang maju DPRD Kota Denpasar melalui PDIP Perjuangan sempat diperiksa oleh Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terkait dugaan korupsi APBDes di desanya senilai Rp 1 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
Namun, saat ditemui Kanalbali setelah proses pelantikannya sebagai Anggota DPRD Kota Denpasar hari ini (19/8), ia berujar bahwa perkara yang menimpanya sudah selesai.
"Sudah selesai di Inspektorat Denpasar, tinggal pengembalian saja yang akan dilakukan oleh bendahara, kalau sudah dilakukan pengembalian, clear sudah masalahnya," ungkapnya.
Wira Namiartha menyampaikan akan memastikan ulang ke Inspektorat Kota Denpasar untuk memastikan semuanya sudah selesai dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dirinya juga menambahkan untuk kasus dugaan korupsi APBDes Desa Dauh Puri Klod agar diminta untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. "Untuk kasus ini kan kita diminta menyelesaikan secara kekeluargaan," tandasnya.
Selain I Gusti Made Wira Namiartha, Saksi lain yang dipanggil adalah mantan sekretaris Desa Dauh Puri Klod, Ni Luh Made Cihna Kembar Dewi, Kaur Perencanaan, I Putu Wirawan, Bendahara Desa Dauh Puri Klod, Ni Luh Putu Ariyaningsih. Dua petugas pungut Desa Dauh Puri Klod, I Ketut Tangkas dan AA Putu Susilawati, serta petugas Bank BPD Bali, I Nyoman Sada (tidak hadir pemeriksaan). (kanalbali/KR13)
ADVERTISEMENT