Mantan Wagub Bali Lebih Nyaman di Kerobokan daripada Rutan Polda

Konten Media Partner
2 Agustus 2019 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketut Sudikerta saat berada di Kejaksaan Tinggi Bali (dok.kanalbali)
zoom-in-whitePerbesar
Ketut Sudikerta saat berada di Kejaksaan Tinggi Bali (dok.kanalbali)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Mantan Wagub Bali, Ketut Sudikerta merasa lebih nyaman tinggal di 'rumah' barunya LP Kerobokan dibandingkan tinggal di Rutan Polda Bali. "Di lapas kelas IIA itu, Sudikerta bisa bertemu teman-temannya, dan beraktifitas di luar kamar," kata I Gede Astawa selaku kordinator tim kuasa hukum Sudikerta, Jumat (2/8).
ADVERTISEMENT
"Kita belum tahu Pak Sudikerta dimasukkan blok berapa, pastinya lebih nyaman dibandingkan sebelumnya," kata Gede Astawa.
Nah lantas bagaimana dengan perkaranya? Tim kuasa hukum lanjut Astawa menyangkal pemberitaan media massa akhir akhir ini. Menurut Astawa, kliennya bukannya menipu atau menggelapkan uang bos Maspion, Alim Markus.
Uang sebesar 150 miliar itu adalah milik Sudikerta sendiri yang diambilndari PT Pecatu Bangun Gemilang (PBG). Itu perusahaan konsorsium yang dipimpin Gunawan Priambodo. Istri Sudikerta di perusahaan itu menjabat komisaris dan Sudikerta salah satu pemilik sahamnya. "Nah uang itu milik Sudikerta dari pelepasan tanah pada Alim Markus," terang Astawa.
Pengacara Sudikerta, Gede Astawa (NAN)
Berdasarkan fakta itu, tim kuasa kata Astawa menolak dikatakan kliennya menggelapkan uang Alim Markus. Selain itu, tanah yang dibeli Alim Markus itu sudah berganti sertifikat. Awalnya sertifikat atas nama Pura Jurit Uluwatu. "Buktinya, Alim Markus bisa mengagunkan ke Bank Panin, berarti kan sah," tegasnya lagi.
ADVERTISEMENT
Saat ditanyakan sertifikat asli tidak dimatikan tapi di simpan di notaris dan sertifikat baru adalah palsu hingga Mengakibatkan kerugian pada Alim Markus, Astawa menyebut, akan menjelaskannya di persidangan .
Sementara adanya informasi Sudikerta membagikan uang ke sejumlah oknum dibenarkan oleh tim kuasa hukum Sudikerta. Namun lagi lagi pengacara Sudikerta ini menegaskan itu uang Sudikerta. "Uang itu mau diapakan tidak ada kaitannya dengan Alim Markus, darimana pula klien kami dituduh korupsi," imbuhnya. (kanalbali/NAN)