Masih Ada Napi Transaksi Narkoba, Kalapas Kerobokan Anggap Musibah

Konten Media Partner
19 September 2018 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masih Ada Napi Transaksi Narkoba, Kalapas Kerobokan Anggap Musibah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR , kanalbali.com Kalapas Kelas II A Denpasar Tonny Nainggolan meminta maaf terkait penangkapan narapidana Samsul Arifin dalam kasus narkoba. Ia menganggap kejadian ini sebagai musibah.
ADVERTISEMENT
Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali, Rabu (19/9), Tonny Nainggolan menyampaikan Samsul Arifin selama menjadi warga binaan berkelakuan baik dan rajin mengikuti kegiatan sehingga atas petimbangan ini Samsul diberikan remisi Agustus lalu serta pemberian asimilasi (pembinaan warga binaan di luar Lapas) .
"Itikad kami baik melaksanakan pembinaan dan dari kejadian ini saya menganggap sebagai musibah,"ujar Tonny Nainggolan mendampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi.
Disinggung 200 butir ekstasi diambil dari dalam Lapas, Tonny menegaskan berdasarkan pemeriksaan CCTV di pintu keluar Lapas Samsul tidak membawa barang apapun. Bahkan, peralatan kerja yang dipakai bersih-bersih di depan rumah dinas Kalapas dalam rangka asimilasi itu dibawa orang lain.
ADVERTISEMENT
"Kami masih menunggu pengembangan dan koordinasi dari kepolisian. Bisa saja itu hanya pengakuan dan kami tidak akan menutup-nutupi terkait kasus ini,"tegas Tonny yang saat penangkapan Samsul sedang cuti pulang ke Medan.
Terkait pengakuan barang diperoleh dari narapidana Kemas, Tonny Nainggolan mengatakan masih menunggu hasil penyikan kepolisian. "Kita belum bisa memastikan Kemas dimaksud karena ada beberapa napi bernama Kemas,"ujarnya.
Samsul Arifin menjalani proses hukum karena kasus pengelapan dan masuk Lapas Kerobokan Desember 2017 dan rencananya bebas 17 November 2018. "Sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, kami akan mencabut remisi Samsul Arifin,"tegasnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi mendukung kepolisian dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. "Dari kejadian ini menjadi masukan bagi kami utuk lebih meningkatkan kinerja. Sebagaimana sering saya sampaikan bahwa jumlab petugas dengan warga binaan tidak sebanding atau over kapasitas,"ungkapnya didampingi Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Bali, Slamet Prihantoro.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Maryoto memastikan setiap narapidana yang masuk maupun keluar menjalani pemeriksaan oleh petugas jaga. "Saat Samsul bersama enam narapidana mau kerja bakti di rumah dinas dalam rangka asimilasi, dia sudah diperiksa dan clear dan clean sehingga belum bisa dipastikan narkoba dari dalam Lapas. Kami akan bersinergi dengan kepolisian darimana barang didapatnya,"ungkapnya. (kanalbali/KR4)